Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak, saat ini sedang mengkaji untuk menjadikan wilayah Kecamatan Pontianak Utara sebagai kawasan agribisnis, industri, dan pemukiman.

"Dalam rencana tata ruang, wilayah Kecamatan Pontianak Utara akan dijadikan sebagai kawasan agribisnis, industri dan pemukiman," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Amirullah di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, rencana pemindahan kawasan industri ke Kecamatan Pontianak Utara memang sudah lama, dan kini semuanya masih dalam evaluasi dan kajian, dan hingga saat ini sudah ada satu (pabrik) yang sudah pindah kesana.

"Dalam konsep pembangunan kewilayahan tiap daerah di Kota Pontianak, memang punya ciri khas tersendiri, seperti di Kecamatan Pontianak Utara alokasi kawasan agribisnis ada sekitar 800 hektare, yang dipadukan dengan tata ruang wilayah, kawasan industri dan pemukiman," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain itu, juga ada tiga bidang prioritas, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang tentunya pembangunannya disesuaikan dengan peruntukan kawasan.

"Sesuai dengan amanat undang-undang, Kota Pontianak selalu memperhatikan dalam pengalokasian anggaran, yakni memperhatikan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujarnya.

Dia menambahkan kendala pembangunan yang dihadapi di Pontianak Utara, secara umum sama dengan daerah lain, yakni soal bagaimana menggali sumber-sumber pendapatan untuk pembangunan.

"Tetapi secara umum sudah terencana dengan baik, tinggal bagaimana menggali potensi yang ada sehingga terus meningkat," kata Amirullah.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018