Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Entikong, Kabupaten Sanggau, meningkatkan pengawasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong untuk mencegah masuknya hama penyakit.

Menurut Kepala BKIPM Entikong Mw Giri Pratikno saat dihubungi di Pontianak, Kamis, pemasukan ikan dari luar jelas diawasi terutama yang tidak mengantongi dokumen, untuk mencegah masuknya ikan ilegal yang bisa saja membawa bibit penyakit.

Giri Pratikno baru menjabat beberapa hari di BKIPM Entikong mengatakan, menurut kepala BKIPM terdahulu, di PLBN Entikong rawan terjadi penyelundupan karena banyaknya jalan tradisional yang menghubungkan Kecamatan Entikong dengan Malaysia.

Untuk jalan tradisional, pihak BKIPM menggandeng aparat TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan. "Bisa saja dengan patroli gabungan," ujar dia.

Ia mengungkapkan, pada 2018 sudah ada satu kasus yang ditangani BKIPM terkait upaya penyelundupan ikan beku dari Sarawak, Malaysia. "Sebanyak 150 kilogram ikan berbagai jenis diamankan BKIPM di PLBN karena pemasukannya tidak disertai dokumen resmi," jelas Giri.

Giri sebelumnya bertugas di BKIPM Palembang. Sedangkan kepala BKIPM Entikong terdahulu Jimmy Y Elwaren pindah tugas di BKIPM Kupang.

"Biasa perpindahan itu, yang jelas kami siap untuk menjalankan tugas di perbatasan yang merupakan beranda terdepan NKRI," ujar Giri Pratikno.

PLBN Entikong merupakan pintu resmi perbatasan darat pertama untuk lalu lintas barang dan jasa dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya.

Pewarta: Agus A

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018