Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemkab Kubu Raya menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) 2019.

"Dalam penyusunan RKPD 2019 Kabupaten Kubu Raya, kita masih tetap mengutamakan usulan RKPD dari tingkat kecamatan. Karena Musrenbang tingkat kecamatan di sembilan kecamatan yang ada sudah rampung, maka kita saat ini sudah mulai menyusun RKPD ini," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Jumat.

Dia mengatakan, perencanaan pembangunan daerah harus terstruktur dan sistematis, sehingga sesuai dengan rencana pembangunan.

Hermanus menuturkan, dalam penyusunan RKPD tersebut, bagian dari tahapan penyusunan program pembangunan akan dilakukan masing-masing stakeholder. Mulai dari SKPD, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan maupun pokok-pokok pikiran DPRD Kubu Raya.

"Tujuannya untuk menyelaraskan usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan dengan SKPD serta program antarSKPD. Karena memiliki korelasi agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga saling mendukung, termasuk menyelaraskan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," tuturnya.

Hermanus menambahkan, Forum RKPD tidak terlepas dari pengalokasian anggaran. Karena itu, sangat penting, bagaimana forum ini bisa menyesuaikan anggaran yang dikucurkan kepada setiap SKPD.

"Jadi perencanaannya tidak hanya dari bottom up, tapi juga top down. Tentunya program yang diusulkan dengan mengedepankan skala prioritas, sehingga anggaran yang dialokasikan kepada setiap SKPD tepat sasaran," kata Hermanus.

Dari hasil RKPD itu, katanya, hasil penyusunan RKPD akan menjadi dasar pembahasan Musrenbang tingkat kabupaten yang akan digelar pertengahan Maret ini.

"Kemudian dibawa ke Musrenbang tingkat provinsi hingga nasional," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018