Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menata fasilitas Pasar Flamboyan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berbelanja di pasar itu.

"Penataan yang dilakukan sesuai usulan Komisi VI DPR RI saat melakukan kunjungan kerja dan pemantauan di pasar rakyat terbesar di Kalbar tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo, di Pontianak, Sabtu.

Hariyadi mengatakan penataan dilakukan guna menuju Pasar Flamboyan Pontianak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Komisi VI DPR meninjau fasilitas Pasar Flamboyan

"Untuk pasar yang memiliki SNI ada kriteria di antaranya harus terpenuhi sebagaimana ketentuan yang ada. Untuk SNI kita akan penuhi kriteria yang ada. Semua itu berujung pada kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berbelanja," papar dia.

Ia menjelaskan hal yang harus ditata, yakni kondisi pasar dalam hal kebersihan yang harus ditingkatkan. Masih banyak ditemukan kondisi becek dan hal itu menganggu kenyamanan belanja.

"Kemudian soal peralatan pemadam kebakaran yang harus diperhatikan, CCTV yang terpasang harus ditambah dan dimaksimalkan pemantauannya, harus ada terminal untuk angkutan umum dan beberapa fasilitas pasar yang harus ditata," kata dia.

Baca juga: Sutarmidji Imbau Pedagang Tidak Tambah Meja

Haryadi berharap untuk penataan pasar tentu tidak terlepas dari peran serta penjual yang ada di pasar tersebut agar bersama - sama menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan.

"Termasuk pembeli agar bersama-sama membuat suasana menjadi bersih aman dan nyaman. Semua butuh keterlibatan berbagai pihak," ajaknya.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018