Sanggau (Antaranews Kalbar) - Ag, tahanan Polsek Kembayan yang nekad melarikan diri, berhasil diamankan petugas Polsek Tayan Hilir pada Minggu sekira pukul 10.30 Wib.
Tersangka Ag terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya, karena mencoba melarikan diri kembali saat petugas Polsek Tayan menggelandangnya.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan melalui Kapolsek Tayan Hilir IPTU M Rezky Rizal menjelaskan penangkapan terhadap Ag bermula informasi dari KBO Reskrim Polres Sanggau mengatakan ada tahanan kabur dari Mapolsek Kembayan, yang diduga menuju wilayah hukum Polsek Tayan Hilir.
Kapolsek Tayan Hilir IPTU M Resky Rizal lalu memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan dan salah satunya menuju rumah seorang warga bernama Kardi berada di Kampung Serayak, yang tak jauh dari Mapolsek Tayan Hilir.
"Tepatnya di rumah warga bernama Kardi terletak di belakang surau SMA Negeri 1 Tayan Hilir," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sekadau ini. Ditambahkan Rizal, setiba di rumah tersebut, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tersangka Ag, yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Selanjutnya anggota langsung mendobrak pintu kamar mandi dan melumpuhkan tersangka Ag, yang selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor untuk diamankan ke Mapolsek," jelas Rizal.
Namun Ag berusaha kembali untuk memperdayai petugas. Di tengah perjalanan tersangka Ag memberontak dan meloncat dari sepeda motor. Maka anggota Polsek Tayan Hilir memberikan hadiah timah panas dikaki sebelah kanan.
"Tahanan ini mencoba kabur lagi, maka dengan sangat menyesal anggota kita menembak kaki tersangka untuk melumpuhkan, setelah tembakan peringatan sebanyak dua kali tidak diindahkan," ungkap Rizal. Selanjutnya tersangka Ag dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Tersangka Ag terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya, karena mencoba melarikan diri kembali saat petugas Polsek Tayan menggelandangnya.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan melalui Kapolsek Tayan Hilir IPTU M Rezky Rizal menjelaskan penangkapan terhadap Ag bermula informasi dari KBO Reskrim Polres Sanggau mengatakan ada tahanan kabur dari Mapolsek Kembayan, yang diduga menuju wilayah hukum Polsek Tayan Hilir.
Kapolsek Tayan Hilir IPTU M Resky Rizal lalu memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan dan salah satunya menuju rumah seorang warga bernama Kardi berada di Kampung Serayak, yang tak jauh dari Mapolsek Tayan Hilir.
"Tepatnya di rumah warga bernama Kardi terletak di belakang surau SMA Negeri 1 Tayan Hilir," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sekadau ini. Ditambahkan Rizal, setiba di rumah tersebut, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tersangka Ag, yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Selanjutnya anggota langsung mendobrak pintu kamar mandi dan melumpuhkan tersangka Ag, yang selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor untuk diamankan ke Mapolsek," jelas Rizal.
Namun Ag berusaha kembali untuk memperdayai petugas. Di tengah perjalanan tersangka Ag memberontak dan meloncat dari sepeda motor. Maka anggota Polsek Tayan Hilir memberikan hadiah timah panas dikaki sebelah kanan.
"Tahanan ini mencoba kabur lagi, maka dengan sangat menyesal anggota kita menembak kaki tersangka untuk melumpuhkan, setelah tembakan peringatan sebanyak dua kali tidak diindahkan," ungkap Rizal. Selanjutnya tersangka Ag dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018