Pontianak (Antaranews Kalbar) - BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, terus menggenjot peningkatan kepesertaan dan satu di antaranya melalui kerja sama yang dibangun melalui pemerintah daerah seperti di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat..

"Kami baru saja telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemda Sambas khususnya dengan dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu agar perusahaan sebelum mengurus perizinan dan memperpanjang perizinan diwajibkan semua karyawan di perusahaan yang bersangkutan memiliki BPJS Kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Singkawang, Mardani saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Mardani menjelaskan kerja sama yang ada juga selaras dan menindaklanjuti dari peraturan peraturan bupati yang mengimbau seluruh badan usaha masyarakat dan organisasi harus ikut mendaftarkan anggota atau karyawannya ke BPJS Kesehatan.

"Yang jelas kepesertaan yang ada fungsinya untuk melindungi dan menjamin dari hak-hak karyawan dalam hal kesehatan," papar dia.

Baca juga: Legislator Singkawang imbau warga daftar JKN -KIS

Ia menyebutkan saat ini baru separuh dari penduduk Sambas yang telah terdaftar di BPJS kesehatan. Menurutnya jika dibandingkan dengan angka nasional kepesertaan di Kabupaten Sambas jauh ketinggalan karena secara nasional sudah sudah mencapai 75 persen.

Untuk meningkatkan kepesertaan, menurut dia, ada sejumlah langkah yang didiskusikan dengan pemerintah daerah. Di antaranya dengan adanya bantuan dari pemerintah provinsi di mana sekitar 150.000 penduduk Kalbar akan dijamin oleh provinsi.

"Sehingga dengan peluang yang ada akan memasukkan usulan agar Kabupaten Sambas mendapatkan porsi yang lebih besar mengingat jumlah penduduk Sambas yang lebih banyak dibandingkan daerah lainnya," katanya.

Ia menambahkan langkah lain bisa dengan mendorong aparat desa masuk di BPJS Kesehatan. Saat ini untuk aparatur desa di Kabupaten Sambas baru tercatat sekitar 22 persen yang memiliki BPJS Kesehatan dengan program JKN KIS. Padahal undang-undang tentang desa memang diharuskan mendapatkan Jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

"Selanjutnya pihak Puskesmas juga baru sebagian dari karyawan yang belum masuk BPJS kesehatan tentu kita akan dorong hak itu," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018