Sukadana (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kayong Utara Idrus mengatakan penyerapan anggaran masih belum maksimal sehingga perlu dibentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA).
   
Di Kabupaten Kayong Utara, terkait hal itu, telah dilakukan Sosialisasi Entri Data Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) pada Aplikasi Sistim Monitoring TEPRA (SISMONTEPRA).
   
"Diharapkan dengan penyerapan anggaran yang tepat dan cepat, pemerintahan yang baik dapat terwujud, sehingga pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, serta untuk lebih mantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan pemerintahan," ujar Idrus.
   
Ditambahkannya, apalagi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, yang kemudian disempurnakan dengan Permendagri No 54 tahun 2010, dimana Pemda diminta untuk melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan mereka secara bertahap.
   
Pembentukan TEPRA, sambung Idrus merupakan kelanjutan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang dibentuk oleh unit kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
  
"Dengan adanya sosialisasi TEPRA diharapkan dapat memberikan pemahaman atau informasi kepada para pelaksana atau pengelola kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) lingkup Pemda Kayong Utara tentang TEPRA, baik secara administratif maupun teknis,"demikian harapan Idrus.

 

Pewarta: Rizal/Humas KKU

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018