Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pjs Walikota Pontianak, Mahmudah mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak dengan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebagaimana kententuan yang ada.

"Dengan membayar pajak berarti kita turut andil dalam membangun negara ini. Oleh karena itu bayarlah pajak," ujarnya di Pontianak,Rabu.

Untuk saat ini kata dia tidak ada alasan untuk sulit menyampaikan laporan SPT karena sudah ada e - filing. Dengan e -filing layanan pajak dilakukan selama 24 jam.

"Fasilitas untuk pelaporan SPT sudah mudah. Dengan hal itu diharapan masyarakat tidak ada alasan lagi lambat atau bahkan tidak membayar pajak," kata dia.

Mahmudah menjelaskan bahwa pajak sangat penting untuk menunjang pembangunan fasilitas yang selama ini telah dirasakan masyarakat.

"Apalagi untuk Kota Pontianak sudah makin maju dan fasilitas publik tersedia. Hal itu tentu tidak terlepas hasil pajak," papar dia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalbar, Slamet Sutantyo juga mengajak masyarakat di Kalbar untuk taat membayar pajak.

"Pajak untuk pembangunan maka mari membayar pajak. Sampaikan SPT segera bagi yang belum," ajak dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018