Bupati Sintang Taat Bayar Pajak Pribadi
Selasa, 10 Maret 2015 21:58 WIB
Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang, Milton Crosby, mengharapkan seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Sintang segera melaksanakan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi lebih awal dan paling lambat pada 31 Maret 2015.
Demikian ajakan yang disampaikan Bupati Sintang Milton Crosby pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 pada Selasa, 10 Maret 2015 di Gedung Pancasila.
"Jangan sampai lupa membayar pajak pribadi. Bagi yang mempunyai usaha perdagangan, angkutan, jasa dan lainnya ada pajak yang harus dibayarkan sendiri menurut aturan pajak yang berlaku. Kita berharap ada kesadaran, kepatuhan, kejujuran dan tax discipline bagi wajib pajak khususnya dalam melaksanakan kewajibannya," tambah Bupati Sintang.
Bupati Sintang menambahkan sebenarnya potensi pajak di Kabupaten Sintang sangat tinggi, jika masyarakat sadar dan iklas, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang bukan Rp53 miliar tetapi bisa ratusan miliar rupiah.
Kepala KPP Pratama Sintang Andi Setyo Nugroho menyampaikan bahwa pekan panutan penyampaian SPT tahunan ini untuk mensosialisasikan kesadaran membayar pajak pribadi kepada masyarakat Kabupaten Sintang yang dicontoh oleh Bupati Sintang, forkopinda dan pejabat SKPD.
"Kami sudah menugaskan tim ke lapangan untuk mendampingi dan membina masyarakat dalam membayar pajak. Kami melakukan terobosan pengisian pajak secara online. Penerimaan pajak di KPP Pratama Sintang merupakan bagian penerimaan negara yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk DAU dan DAK di Pemkab Sintang. Semakin banyak pajak yang diperoleh di Kabupaten Sintang semakin banyak DAU dan DAK yang akan diperoleh," jelas Andi Setyo Nugroho
Ia mengatakan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dengan membayar pajak. KPP Pratama Sintang diberikan kewenangan secara persuasif melalui himbauan dan teguran. Segera bayar pajak penghasilan melalui kantor pos dan bank. Pembayaran pajak merupakan bentuk cinta tanah air sebagaimana ditunjukan para pejuang kemerdekaan.
Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat Petrus Martono menyampaikan bahwa Dirjen Pajak ditargetkan mencapai pemasukan sebesar 1.925 triliun meningkat 30 persen dibanding tahun lalu.
"Target ini memerlukan kerja keras, strategi yang baik serta bantuan dari banyak pihak. Program Bapak Presiden RI yang pro rakyat kecil memerlukan pendanaan yang besar. Sehingga salah satu sumber pendanaan itu adalah dari pajak. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat memasang target mendapatkan Rp6,48 triliun naik 6 persen dari realisasi tahun lalu. Berat tetapi kami yakin bisa mencapai target itu. Membayar pajak memang self assesment, yang mana wajib pajak mendaftar, mengisi dan membayar sendiri pajak penghasilannya," kata Petrus Martono.
Petrus Martono menambahkan bahwa pegawai KPP Pratama Sintang hanya ada 54 pegawai untuk melayani 3 kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, sehingga pelayanan kami belum maksimal.
"Capaian perolehan pajak di Kabupaten Sintang mencapai 96 persen, hanya kurang sekitar Rp5 miliar untuk mencapai target 100 persen. KPP Pratama Sintang saya dorong untuk datang ke SKPD jemput bola, membantu PNS membayar pajak pribadi. APBD Kalbar tahun 2014 sebesar 16 triliun, dan 6,84 triliun diantaranya dari pajak," kata Petrus Martono.