Dubai (Antaranews Kalbar) - Kuwait dan Filipina menandatangani perjanjian mengatur beberapa keadaan pekerjaan bagi penata laksana rumah tangga (PLRT) di negara Teluk itu, kata kantor berita Kuwait, KUNA, pada Sabtu.

Kesepakatan itu diperkirakan mengakhiri sengketa dua bulan, yang disulut laporan bahwa penyiksaan oleh majikan di Kuwait menyebabkan beberapa warga negara Filipina melakukan bunuh diri.

Filipina berhenti mengirimkan pekerja ke Kuwait pada Januari setelah seorang buruh rantau Filipina ditemukan tewas di dalam lemari es. Peristiwa itu adalah kejadian terkini, yang dikatakan Manila sebagai pola penyiksaan di negara Teluk tersebut.

KUNA melaporkan bahwa kesepakatan itu ditandatangani di Manila pada Jumat setelah perutusan Kuwait melakukan pertemuan dengan pihak berwenang Filipina.

"Kesepakatan itu memastikan hak-hak majikan maupun pekerja," kata KUNA yang mengutip Wakil Kementerian Luar Negeri urusan Kekonsuleran, Sami Al-Hamad.

Al-Hamad mengatakan kedua pihak sepakat bahwa para PLRT dari Filipina akan mendapatkan hak untuk tetap memegang paspor mereka. PLRT Filipina juga diberi hak untuk menolak dialihkan bekerja pada majikan lain.

Pemerintah Filipina belum mengeluarkan komentar soal kesepakatan tersebut.

Pekerja di banyak negara Teluk diatur di bawah sistem Kafala (sponsor). Berdasarkan sistem itu, majikan memiliki hak untuk memegang paspor pembantunya-pembantunya beserta kendali penuh atas keberadaan mereka di negara itu.

Kelompok pembela hak asasi manusia mengatakan sistem seperti itu telah membuat jutaan pekerja di wilayah Teluk rentan terhadap eksploitasi.

Perutusan Kuwait yang melakukan kunjungan ke Manila tersebut meminta agar penyaluran pekerja Filipina dilanjutkan melalui agen-agen Kuwait, lapor KUNA.

Menurut perkiraan kementerian luar negeri Filipina, saat ini ada lebih dari 250.000 warga Filipina yang bekerja di Kuwait. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Pekerja asal Filipina dalam jumlah besar juga tersebar di Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Qatar.

Pewarta: -

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018