Sambas (Antaranews Kalbar) - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sambas, Mustadi mengimbau kepada tim pemenangan dan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang akan bertarung di Pilkada 2018 untuk mengikuti aturan.

"Semua pihak termasuk calon dan timnya serta pendukung dalam Pilkada Kalbar 2018 untuk taat pada ketentuan yang sudah ada," ujarnya di Sambas, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh para pasangan calon beserta timnya di antaranya harus menyampaikan siapa saja yang dilibatkan saat kampanye dan sebagainya.

"Harus ada surat izin dari kepolisian dan sesuai dengan jadwal kampanye yang ditetapkan," jelasnya.

Terpenting lagi katanya pasangan calon dan tim tidak boleh menyampaikan isu SARA.

"Jangan sampai memuat materi kampanye yang berbau isu SARA serta hal lainnya yang provokatif dan bisa mengganggu stabilitas umum," ingatnya.

Sejauh ini dikatakan Mustadi berdasarkan pemantauanya tahapan Pilkada 2018 di Kabupaten Sambas masih berjalan lancar dan tertib.

"Kita bersyukur hingga saat ini proses atau tahapan Pilkada 2018 masih berjalan sebagaimana harapan," kata dia.



 

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018