Sanggau (Antaranews Kalbar) - Semani, wanita paruh baya warga Dusun Durian Baru, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, dikabarkan nekad mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan sebilah parang, Kamis (22/3) sekira pukul 00.05 WIB.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu M Rezky Rizal menuturkan korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggunakan sebilah parang untuk menggorok lehernya sendiri. Saat ditemukan, Semani terbaring di dapur.
"Korban ini bunuh diri diduga karena tak kuat menahan sakit yang diderita selama ini. Jadi korban melakukan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya dengan sebilah parang," kata mantan Kasat Reskrim Polres Sekadau ini.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Tayan Hilir mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah parang bergagang plastik warna merah, sehelai baju daster warna hitam dengan motif bunga warna merah (terdapat noda darah), sehelai celana panjang training warna biru lis putih.
Terungkapnya kejadian itu, beberapa saat usai kejadian anggota Polsek Tayan Hilir mendapat informasi adanya seorang wanita warga setempat meninggal dunia secara tidak wajar. Tak pakai lama, anggota piket penjagaan Polsek Tayan Hilir langsung pergi menuju rumah korban dan angsung melakukan olah TKP.
"Begitu mendapatkan info, saya langsung perintahkan anggota piket untuk meluncur ke TKP. Selanjutnya anggota piket yang berada di TKP menghubungi pihak kesehatan untuk melakukan visum et repertum. Dan menjahit luka bekas gesekan parang tersebut," jelas pria asal Kalsel ini.
Ditegaskan, korban diduga bunuh diri dikarenakan tidak mampu menahan sakit yang dideritanya yang. mana korban pernah melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pulau Tayan. Dan hasil dari pemeriksaan terdapat benjolan pada bagian belakang kepala korban yang diduga tumor atau kanker.
Kemudian selanjutnya pihak polsek akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan penyidik Satuan Reskrim Polres Sanggau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu M Rezky Rizal menuturkan korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggunakan sebilah parang untuk menggorok lehernya sendiri. Saat ditemukan, Semani terbaring di dapur.
"Korban ini bunuh diri diduga karena tak kuat menahan sakit yang diderita selama ini. Jadi korban melakukan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya dengan sebilah parang," kata mantan Kasat Reskrim Polres Sekadau ini.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Tayan Hilir mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah parang bergagang plastik warna merah, sehelai baju daster warna hitam dengan motif bunga warna merah (terdapat noda darah), sehelai celana panjang training warna biru lis putih.
Terungkapnya kejadian itu, beberapa saat usai kejadian anggota Polsek Tayan Hilir mendapat informasi adanya seorang wanita warga setempat meninggal dunia secara tidak wajar. Tak pakai lama, anggota piket penjagaan Polsek Tayan Hilir langsung pergi menuju rumah korban dan angsung melakukan olah TKP.
"Begitu mendapatkan info, saya langsung perintahkan anggota piket untuk meluncur ke TKP. Selanjutnya anggota piket yang berada di TKP menghubungi pihak kesehatan untuk melakukan visum et repertum. Dan menjahit luka bekas gesekan parang tersebut," jelas pria asal Kalsel ini.
Ditegaskan, korban diduga bunuh diri dikarenakan tidak mampu menahan sakit yang dideritanya yang. mana korban pernah melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pulau Tayan. Dan hasil dari pemeriksaan terdapat benjolan pada bagian belakang kepala korban yang diduga tumor atau kanker.
Kemudian selanjutnya pihak polsek akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan penyidik Satuan Reskrim Polres Sanggau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018