Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus menjemput bola dalam perekaman KTP elektronik.

"Pelayanan jemput bola harus dilakukan mengingat masih banyaknya penduduk Kabupaten Sambas yang hingga sekarang belum mendapatkan kartu identitas elektronik berupa E-KTP atau Surat keterangan pengganti sementara yang menjadi satu di antara syarat untuk mencoblos pada Pemilu mendatang," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Ia merincikan berdasarkan data yang ada, terdapat 25 ribu warga Sambas yang belum melakukan perekaman E - KTP.

"Tak hanya itu, angka tersebut bisa saja membengkak jika dihitung dengan wajib E - KTP bagi pemula. Keseluruhan diperkirakan hampir 50 ribu lebih penduduk Sambas belum memiliki E- KTP, " jelasnya.

Rendahnya tingkat perekaman dikatakan Figo satu di antaranya diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat. Ditambah persoalan lainnya seperti sarana alat perekaman yang rusak dan lainnya.

"Oleh karena itu perlu adanya solusi agar target semua penduduk sudah memiliki E - KTP menjelang Pilkada dilaksanakan. Sehingga tingkat partisipasi pemilih Pilgub di Sambas semakin meningkat," jelas dia.

Menurutnya E - KTP merupakan dokumen wajib dan mendasar bagi setiap warga dalam mengurus?administrasi dan lainnya. Jadi masyarakat wajib dan berhak memilikinya.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman. Begitu pula kita harapkan dinas terkait melalui kecamatan hingga pedesaan setingkat dusun dan RT untuk mendata warganya yang belum merekam untuk memberikan pemahamam agar segera melakukan perekaman," kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018