Lhokseumawe (Antaranews Kalbar) - Satu unit kapal kayu kapal penangkap ikan yang merupakan titipan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, terbakar di dermaga Pusong, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatpol Air Ipda Saiful Bahri di Lhokseumawe mengatakan, kapal tersebut titipan BNN Pusat pada September 2017 yang disandarkan di dermaga PPI Pusong, karena terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Kondisi bagian kolong rumah kapal terbakar, baik atas maupun bawah dan hanya tersisa batangan kayu penyangga saja.

Namun beruntung cepat diketahui dan dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran, sehingga tidak membakar seluruh badan kapal.

Sementara itu, terbakarnya kapal tersebut diketahui terjadi pada pukul Kamis pada sekitar pukul 04.15 WIB.

Kemudian, oleh anggota piket Pol Airud, menghubungi pemadam kebakaran dan juga Sat Sabhara Polres Lhokseumawe, untuk memadamkan api. Beruntung api cepat dipadamkan pada pukul 05.15 WIB.

"Begitu diketahui terjadinya kebakaran kapal, anggota piket langsung menghubungi pemadam kebakaran dan juga Sat Sabhara untuk dilakukan pemadaman. Beruntung api dapat dipadamkan dan tidak sampai meluas," ungkap Saiful Bahri.

Sementara itu, mengenai penyebab terjadinya kebakaran pada kapal yang bersandar di dermaga PPI Pusong, pihaknya belum mengetahui secara persis, apalagi mesin kapal dalam keadaan mati.

Sebutnya, kapal tanpa indentitas tersebut adalah kapal titipan pihak BNN RI beberapa bulan lalu, terkait dengan rentetan kasus narkoba di wilayah Aceh Timur dan dititip sandarkan di dermaga Pusong Lhokseumawe.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018