Pontianak (Antaranes Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalbar sejak Januari hingga April 2018 telah menangkap 10 tersangka kasus pembunuhan dengan berbagai modus, yakni perkelahian, penemuan mayat, dan dendam pribadi.

"Sebanyak 10 tersangka tersebut dari enam kasus yang diungkap, dari total sembilan kasus yang ditangani," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Pontianak, Jumat.

Ia memberikan perhatian serius dalam kasus pembunuhan maupun kasus pencurian dengan kekerasan yang berdampak pada kerugian materil dan hilangnya nyawa.

"Terungkapnya kasus pembunuhan dan curas karena Polda Kalbar dan Satreskrim dan jajaranhya menggunakan peralatan yang kekinian, seperti kamera pengawas maupun lainnya," kata Didi.

Data Polda Kalbar mencatat untuk kasus curas tercatat sebanyak 41 laporan polisi, kemudian yang telah terungkap sebanyak 36 kasus (87,8 persen) dengan sebanyak 33 tersangka yang sudah diamankan.

"Adapun modus operandinya, yakni merampas handphone sebanyak 18 kasus; merampas tas korbannya yang sedang berkendaraan sebanyak sembilan kasus; merampok ke dalam rumah dan melukai korbannya satu kasus; menodong dengan senjata tajam dua kasus; dan merampas sepeda motor korbannya dua kasus," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan, dalam kasus itu yang cukup menonjol, yakni perampasan 10 April 2018 yang terjadi di parkiran toko Jalan Siam, Kecamatan Pontianak Selatan dengan korban atan nama Meylanda (16).

Akibat kejadian itu, korban kehilangan handphone, mengalami luka serius, yakni luka bacok lengan tangan, dan tiga jari tangan kiri hampir putus.

"Tersangka sudah kami tangkap, dan kemungkinan besar korban mengalami cacat, karena luka bacok tersebut," kata Didi.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memancing orang berbuat jahat, seperti menerima panggilan telepon saat berkendaraan roda dua, membawa tas jinjing (bagi perempuan) yang mudah dijangkau oleh pelaku kejatan, dan mengenakan perhiasan yang berlebihan.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018