Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kepala Imigrasi Putussibau, Dios mengatakan selama Januari hingga Maret 2018, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat kedatangan 2.008 orang warga negara asing baik yang pemegang paspor mau pun pemegang Kartu Pos Lintas Batas (PLB).
"Semua warga asing itu kita awasi, baik aktivitasnya mau pun tujuannya," kata Dios, ditemui Antara, di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
Menurut Dios, dari 2.008 warga asing tersebut terdiri data pada bulan Januari sebanyak 668 orang warga asing, Februari sebanyak 675 dan pada Maret sebanyak 665 orang warga negara asing.
Ia mengatakan untuk mengawasi orang asing di wilayah Kapuas Hulu merupakan tanggungjawab bersama perlu peranan semua pihak termasuk lapisan masyarakat.
"Tentu kami akan perketat pengawasan untuk orang asing tersebut, namun kami perlu dukungan semua pihak dengan luasnya Kapuas Hulu itu kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Dios.
Terkait keberadaan jalan-jalan tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia, kata Dios, pihaknya selalu koordinasi dengan pihak Pamtas dari TNI.
Dirinya komitmen akan menindak tegas apabila ada orang asing melanggar aturan sesuai undang-undang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Semua warga asing itu kita awasi, baik aktivitasnya mau pun tujuannya," kata Dios, ditemui Antara, di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
Menurut Dios, dari 2.008 warga asing tersebut terdiri data pada bulan Januari sebanyak 668 orang warga asing, Februari sebanyak 675 dan pada Maret sebanyak 665 orang warga negara asing.
Ia mengatakan untuk mengawasi orang asing di wilayah Kapuas Hulu merupakan tanggungjawab bersama perlu peranan semua pihak termasuk lapisan masyarakat.
"Tentu kami akan perketat pengawasan untuk orang asing tersebut, namun kami perlu dukungan semua pihak dengan luasnya Kapuas Hulu itu kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Dios.
Terkait keberadaan jalan-jalan tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia, kata Dios, pihaknya selalu koordinasi dengan pihak Pamtas dari TNI.
Dirinya komitmen akan menindak tegas apabila ada orang asing melanggar aturan sesuai undang-undang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018