Putussibau (Antaranews Kalbar) - Anggota Kepolisian Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang bertugas di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia mendapatkan penyuluhan hukum untuk mengatasi tindak kejahatan di daerah tersebut.

"Anggota kami mendapat penyuluhan khusus terkait hukum,sehingga mereka (anggota) menguasai peraturan dan undang - undang yang berkaitan dengan wilayah perbatasan," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Batang Lupar, IPDA Rajiman, menghubungi Antara, Rabu.

Menurut Rajiman, penyuluhan hukum itu dilakukan oleh bagian Sumda Polres Kapuas Hulu, khusus anggota kepolisian yang akan ditugaskan di sekitar kawasan Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia.

Dikatakan dia, penyuluhan hukum itu sangat penting karena daerah perbatasan juga harus ada penanganan khusus, seperti peredaran keluar masuk barang dan orang.

"Saat penyuluhan juga ada materi dari pihak Bea Cukai dan Imigrasi, sehingga anggota kami yang nantinya ditugaskan di perbatasan benar - benar memahami kondisi perbatasan," kata Rajiman.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumda Polres Kapuas Hulu, Kompol Tejo Sasono dengan tegas memerintahkan agar anggota Polri yang bertugas di perbatasan tidak ragu - ragu untuk melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana.


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018