Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengajak seluruh aparat pemerintah dan lapisan masyarakat untuk mendukung pemberantasan pungutan liar (pungli).

"Kita berkomitmen untuk stop Pungli dan Singkawang harus menjadi zona bebas Pungli," kata Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Jumat.

Dimana komitmen itu telah tertuang dalam visi misinya untuk mewujudkan "Singkawang Hebat". Agar tak hanya sekedar slogan, diapun meminta kepada seluruh pimpinan OPD yang berhubungan dengan pemberi layanan harus dapat meningkatkan pengawasan di internal.

Kedua, dia meminta agar Inspektorat Daerah Kota Singkawang dapat mengawasi seluruh kegiatan perangkat daerah.


Ketiga, dia meminta kepada UPP Saber Pungli Kota Singkawang melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan warga dan aparat pemberi layanan terkait Pungli.

"Saya minta perluas sosialisasi Saber Pungli dengan memasang spanduk/banner Stop Pungli pada tempat pelayanan publik dengan mencantumkan nomor aduan masyarakat baik melalui telepon, SMS atau website," katanya.

Dia berharap, keinginan bersama membangun pemerintahan yang bersih dan bebas Pungli bisa terwujud di Kota Singkawang.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalimantan Barat melakukan sosialisasi soal pemberantasan Pungli kepada penyelenggara pemerintahan baik kepala dinas di lingkungan Pemkot Singkawang, para camat dan lurah hingga instansi vertikal maupun elemen masyarakat, di Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (19/4).

Baca juga: Layanan publik yang memerlukan biaya wajib dicantumkan

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Andi Musa dalam pemaparannya menyampaikan apa itu Pungli, tugas Satgas Saber Pungli dengan bagian-bagian Satgas serta fungsinya.

Selain itu, dia juga memaparkan pemetaan wilayah yang rawan Pungli di setiap instansi pemerintah daerah, Kementerian maupun lembaga.

"Pungli itu menurunkan daya saing negara kita. Membebankan orang lain, membuat citra yang buruk bagi instansi dimana kita bernaung," ujarnya.

Oleh sebab itu, dalam sosialisasi pihaknya mengajak Stop Pungli. "Buang jauh-jauh kalimat dalam pelayanan seperti jika bisa dipersulit mengapa dipermudah. Slogan ini harus diubah menjadi jika bisa dipermudah mengapa dipersulit," katanya.

Sehingga perlu kesadaran penyelenggara pemerintahan pemberi layanan agar tidak melakukan Pungli karena baik penyelenggara pelayanan maupun masyarakat berpotensi sekali menjadi korban Pungli, pelaku Pungli dan saksi Pungli.

Baca juga: Awas jangan sampai ada pungli

"Jangan kita menjadi korban atau pelaku Pungli, yang boleh jadi saksi terjadi Pungli karena membantu negara memberantas Pungli," jelasnya.

Dia pun mengajak seluruh pihak bersatu memberantas Pungli. Karena baginya tanpa kerjasama dan dukungan semua pihak maka akan sangat sulit untuk memberantas Pungli.

Tak hanya itu, Irwasda Polda Kalbar ini juga mengingatkan meski Saber Pungli bekerja utamanya melakukan pencegahan, namun jika saat diperingatkan masih melakukan Pungli maka pihaknya siap melakukan penindakan.

"Kalau sudah diingatkan, diperingatkan tapi masih juga dilakukan, maka jangan salahkan kami jika dilakukan penindakan," tegasnya.

Sejak terbentuknya Satgas Saber Pungli Polda Kalbar pada tahun 2016 silam, pihaknya telah membukukan sebanyak 18 kasus tangkap tangan karena melakukan Pungli.

Dimana Satgas ini juga telah menangkap tangan oknum Kepala Desa maupun oknum Kepala BPN karena Pungli.

"Jadi mari kita perbaiki diri, jangan lagi melakukan Pungli, karena lambat laun pasti akan terjadi penindakan Pungli kepada oknum instansi pemberi layanan," pesannya.

Baca juga: Tim saber pungli bidik layanan publik

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018