Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengharapkan pemerintah desa yang ada di seluruh kabupaten itu terus memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan pembangunan desa.
"Kita ingin agar pengelolaan dana desa semakin hari semakin baik serta laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan kegiatan pembangunan di desa, dapat disampaikan dengan tepat waktu," ujar Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun 2018.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya salurkan Rp22 miliar DD/ADD
Menurut Hermanus, terkait dengan pengelolaan dan keuangan desa harus dilakukan dengan ketentuan yang sudah ada. Untuk itu, pemerintah Kubu Raya selalu memberikan pemahaman, serta pengetahuan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dari APBD dan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Hermanus mengharapkan para kepala desa dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk bertanya dan berdiskusi terkait dengan pengelolaan keuangan di desa.
Menurutnya, semakin besarnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa harus juga dibarengi dengan pemahaman dan pengetahuan akan semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian tidak akan terjadi pelanggaran-pelangaran dan penyimpangan.
Baca juga: Dana Desa Di Kalbar Naik Rp1,6 Triliun
"Saya harapkan agar para kepala desa kita memanfaatkan waktu sosialisasi untuk diskusi dan bertanya, hala-hal apa saja yang belum dipahami secara utuh ataupun secara lengkap, kemudian persoalan-persoapan apa yang dihadapi dilapangan," katanya.
Hal itu dilakukan agar semua program pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD dapat tepat sasaran dan memberi manfaat kepada masyarakat," kata Hermanus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kita ingin agar pengelolaan dana desa semakin hari semakin baik serta laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan kegiatan pembangunan di desa, dapat disampaikan dengan tepat waktu," ujar Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun 2018.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya salurkan Rp22 miliar DD/ADD
Menurut Hermanus, terkait dengan pengelolaan dan keuangan desa harus dilakukan dengan ketentuan yang sudah ada. Untuk itu, pemerintah Kubu Raya selalu memberikan pemahaman, serta pengetahuan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dari APBD dan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Hermanus mengharapkan para kepala desa dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk bertanya dan berdiskusi terkait dengan pengelolaan keuangan di desa.
Menurutnya, semakin besarnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa harus juga dibarengi dengan pemahaman dan pengetahuan akan semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian tidak akan terjadi pelanggaran-pelangaran dan penyimpangan.
Baca juga: Dana Desa Di Kalbar Naik Rp1,6 Triliun
"Saya harapkan agar para kepala desa kita memanfaatkan waktu sosialisasi untuk diskusi dan bertanya, hala-hal apa saja yang belum dipahami secara utuh ataupun secara lengkap, kemudian persoalan-persoapan apa yang dihadapi dilapangan," katanya.
Hal itu dilakukan agar semua program pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD dapat tepat sasaran dan memberi manfaat kepada masyarakat," kata Hermanus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018