Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Resor Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan bantuan terhadap korban kebakaran rumah di Jl Bhineka Bakti, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Waka Polres Singkawang, Kompol Joko Sulistiono, Jumat mengatakan, kebakaran yang terjadi pada bulan April kemarin, telah menghanguskan sebanyak dua unit perumahan SDN 51.

"Sehingga kita datang ke sini untuk memberikan bantuan terhadap korban," kata Joko.

Pemberian bantuan, katanya, diberikan kepada korban atas nama Bujang Suhardi dan Saleh.

"Bantuan ini merupakan salah satu program bapak Kapolres Singkawang sebagai wujud kepedulian anggota Polri terhadap masyarakat guna mengurangi beban yang diderita," ujarnya.

Adapun barang-barang bantuan yang diberikan yaitu uang tunai, pakaian layak pakai dan semen sebanyak 20 sak.

Disamping memberikan bantuan kepada warga yang ditimpa bencana, pihaknya juga telah memberikan bantuan terhadap rumah tidak layak huni (bedah rumah).

"Kita berharap, apa yang dilakukan pihak kepolisian dapat memberikan manfaat sehingga bisa mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Singkawang, Kapolsek dan Wakapolsek Singkawang Selatan, para Kanit Polsek Singkawang Selatan dan tokoh masyarakat setempat.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018