Pontianak (Antaranews Kalbar) - GO-JEK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitra driver GO-JEK.
"Hal ini kita lakukan untuk menjawab tantangan terkait kurangnya pemahaman mengenai perlindungan serta sulitnya akses terhadap layanan jasa keuangan yang dialami pekerja sektor informal," kata Vice President Public Affairs GO-JEK Astrid Kusumawardhani di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, melalui program manfaat ini, mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau," tuturnya.
Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan.
Iuran ini akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra driver GO-JEK secara otomatis setiap bulannya. Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi.
Astrid mengatakan, kemudahan yang mereka sediakan ini merupakan bentuk komitmen GO-JEK dalam meningkatkan perlindungan kerja untuk para mitra driver mereka, serta dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra GO-JEK.
"Maka, kami memberikan kemudahan untuk para mitra untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU. Dengan iuran yang terjangkau, diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan manfaat dan kenyamanan dalam menjalankan layanan GO-JEK," katanya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Heru Prayitno bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. "Kami terus mengupayakan agar kepesertaan terus meningkat, karena dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver GO-JEK akan terlindungi dari risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian sehingga akan memberikan rasa aman dalam bekerja dan ini akan berdampak pada produktifitas dan kesejahteraan driver GO-JEK," kata Heru.
Pihaknya juga berharap melalui kolaborasi bersama GO-JEK ini akan memperbesar akses inklusi finansial bagi mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Sri Djumiatin turut mengapresiasi langkah GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini sesuai dengan misi pemerintah termasuk Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja melalui jaminan sosial," katanya.
Dirinya memberikan apresiasi untuk kolaborasi ini dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran akan perlindungan jaminan sosial dengan mendorong mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Hal ini kita lakukan untuk menjawab tantangan terkait kurangnya pemahaman mengenai perlindungan serta sulitnya akses terhadap layanan jasa keuangan yang dialami pekerja sektor informal," kata Vice President Public Affairs GO-JEK Astrid Kusumawardhani di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, melalui program manfaat ini, mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau," tuturnya.
Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan.
Iuran ini akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra driver GO-JEK secara otomatis setiap bulannya. Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi.
Astrid mengatakan, kemudahan yang mereka sediakan ini merupakan bentuk komitmen GO-JEK dalam meningkatkan perlindungan kerja untuk para mitra driver mereka, serta dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra GO-JEK.
"Maka, kami memberikan kemudahan untuk para mitra untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU. Dengan iuran yang terjangkau, diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan manfaat dan kenyamanan dalam menjalankan layanan GO-JEK," katanya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Heru Prayitno bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. "Kami terus mengupayakan agar kepesertaan terus meningkat, karena dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver GO-JEK akan terlindungi dari risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian sehingga akan memberikan rasa aman dalam bekerja dan ini akan berdampak pada produktifitas dan kesejahteraan driver GO-JEK," kata Heru.
Pihaknya juga berharap melalui kolaborasi bersama GO-JEK ini akan memperbesar akses inklusi finansial bagi mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Sri Djumiatin turut mengapresiasi langkah GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini sesuai dengan misi pemerintah termasuk Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja melalui jaminan sosial," katanya.
Dirinya memberikan apresiasi untuk kolaborasi ini dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran akan perlindungan jaminan sosial dengan mendorong mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018