Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat Mochamad Riezky F Purnomo mengatakan, kemudahan akses terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan GO-JEK terhadap mitra kerjanya meningkatkan inklusi keuangan yang menjadi program pemerintah.
"Makanya kami sangat mendukung inisiatif yang dilakukan oleh GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Riezky di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, program manfaat yang disediakan oleh GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan untuk para mitra pengemudi online mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan terutama untuk perlindungan jaminan sosial.
Baca juga: GO-JEK beri kemudahan akses BPJS bagi mitra
Hal ini dikarenakan kemudahaan akses yang diberikan dapat menjawab tantangan dalam inklusi keuangan terkait jaminan sosial, yaitu kurangnya pemahaman dan kepatuhan membayar iuran.
Diketahui, melalui upaya sosialisasi kolaboratif ini, sejak akhir 2017, setiap bulannya rata-rata 7.000 mitra driver GO-JEK yang terdaftar untuk mengikuti program manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Angka ini diharapkan dapat meningkat seiring adanya pemahaman serta kemudahan akses yang diberikan kepada para mitra driver untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Dishub Pontianak akui tak miliki data pengemudi go-jek
Riezky berharap bahwa ke depannya, inklusi keuangan di antara mitra driver GO-JEK dapat meningkat dengan adanya program ini.
"Misi penting dari OJK adalah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dan semoga dengan adanya program ini, akan semakin banyak pekerja di sektor informal yang menyadari pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial dan mendorong mereka untuk bergabung," kata Riezky.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Heru Prayitno mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Go-Jek dapatkan suntikan investasi dari Goggle
"Kami terus mengupayakan agar kepesertaan terus meningkat, karena dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver GO-JEK akan terlindungi dari risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian sehingga akan memberikan rasa aman dalam bekerja dan ini akan berdampak pada produktifitas dan kesejahteraan driver GO-JEK," kata Heru.
Adapun manfaat yang didapatkan oleh para mitra driver hanya dengan membayar iuran Rp16.800/bulan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama di perjalanan atau tempat bekerja, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa sebesar Rp12 juta untuk 1 orang anak, bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.
"Adapun jaminan kematian yang akan kami berikan antara lain, santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, bantuan beasiswa sebesar Rp12 juta untuk 1 orang anak, total manfaat Rp36 juta," katanya.
Baca juga: Pemkot Pontianak Kembali Imbau Go-jek Urus Izin