Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus menekankan kepada PTSP setempat untuk terus menyederhanakan dan mempercepat setiap proses perizinan di kabupaten itu.

"Sudah saatnya pelayanan berorientasi pada hasil, tidak boleh lagi terjebak pada rutinitas dan prosedural yang berbelit-belit. Sudah saatnya melakukan penyerdehanaan pelayanan perijinan dan penanaman modal, sehinga menjadi cepat, mudah dan terintegrasi dalam saatu pintu," kata Hermanus di Sungai Raya, Senin.

Dengan adanya pelayanan yang maksimal pada PTSP Kubu Raya, diharapkan rasa aman berinvestasi tercipta.

Baca juga: Presiden Minta PTSP Percepat Perizinan Investasi

"Saatnya kita buat konsep pelayanan yang cepat dan mudah, dapat diakses dengan mudah berkat penerapan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Kita harus bangun sinergisitas antara pelayanan terpadu satu pintu se Kalimantan Barat, agar memudahkan akses kesemua masyarakat," tuturnya.

Hermanus mengatakan sinergisitas pelayanan terpadu satu pintu se Kalimantan Barat sangat penting dibangun, untuk menjamin iklim investasi yang kondusif dan aman di seluruh wilayah Kalbar.

Untuk itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat perlu dibangun dengan cara digital untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan tersebut.

Baca juga: Belum Semua Kepala Daerah Kalbar Dukung PTSP

Sebagaimana yang sudah dilakukan Kubu Raya melalui akses teknologi informasi yang ada saat ini, sehingga setiap orang dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah. Selain itu juga dapat memantau proses perijinannya dengan mudah bahkan melalui smartphone.

"Sudah harus, mengubah pola pelayanan, karena daerah-daerah yang memiliki perjalanan sukses yang baik dapat memotivasi daerah lain untuk melakukan hal yang sama," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, proses-proses perijinan tidak lagi menjadi sebuah proses yang ribet, lama dan susah, tetapi sudah berubah menjadi sebuah proses pelayanab yang gampang, sederhana, cepat dan akuntabel serta transparan.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018