Sintang (Antaranews Kalbar) - Operasi Pekat Kapuas yang digelar Polres Sintang menjaring dua pasangan yang tidak dapat menunjukan buku nikahnya di tempat berbeda.
    Kasat Sabhara Polres Sintang,  IPTU M Rasyid mengatakan, menggunakan 3 kendaraan dinas, petugas menuju lokasi Komplek Merano di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi. Di tempat ini,  ditemukan 2 orang wanita yang tidak dapat menunjukkan identitasnya.
    Petugas kemudian bergerak menuju ke Hotel Grand  Royal yang berada di Jalan Lintas Melawi. Di hotel tersebut ditemukan satu pasangan yang tidak dapat menunjukan buku nikahnya.
    Selanjutnya ditemukan satu pasangan mesum di Hotel Rotama Stay jalan Dr wahidin sudirohusodo.
    Ia mengatakan, total pelanggar yang diamanakan di Polres Sintang ada 6 orang. "Untuk 6 orang ini kita buatkan surat pernyataan dan kemudian kita serahkan ke pihak keluarga," katanya.
 

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018