Sanggau (Antaranews Kalbar)- Rapat warga Dusun Perupuk, Desa Beginjan dengan PT Top Bukit Merah (PT TBM) terkait dengan biaya pembangunan yang belum dibayarkan perusahaan  pertambangan bauksit di wilayah tersebut, pada Jumat (18/5) lalu, belum membuahkan hasil.
    Hal itu terungkap saat anggota DPRD Sanggau Eko Sisturisno SH menghadiri pertemuan tersebut. Saat itu, perwakilan perusahaan masing-masing Syamsudin dan Fredy yang menghadiri pertemuan tersebut, meminta penangguhan dengan rentang waktu dua pekan untuk untuk mengurusi hal tersebut.
    Sebaliknya warga setempat mengancam akan menutup akses jalan ke perusahaan jika tuntutan mereka tidak terpenuhi dalam rentang waktu tersebut.
    "Ya, sudah dilaksanakan pertemuan, kalau tidak salah saya ada sekitar 9 bulan dana pembangunan itu, belum dicairkan perusahaan. Ini yang menjadi pertanyaan warga Dusun Perupuk ini," kata Eko.
     Akhir dari rapat itu, pihak perusahaan yang dihadiri Syamsudin dan Fredy meminta waktu, mungkin mau koordinasi dengan manajemen.
     "Dan tercetus juga reaksi warga, jika tak diakomodir, mereka ada rencana mau melaksanakan aksi menutup akses jalan perusahaan," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sanggau ini, Minggu (20/5).
    Rapat yang diinisiasi Kepala Dusun Perupuk Mustar Hadi, dihadiri juga bhabinkamtibmas serta puluhan warga setempat.
    Dijelaskan politisi partai Nasdem ini, warga hanya menuntut dana pembangunan tersebut dan tidak lagi meminta harus adanya penyaluran dana corporate social responcibility (CSR), uang debu atau tanggung jawab sosial lainnya.
    "Saya kira warga cukup teloransi lah. Mereka hanya menuntut dana pembangunan itu saja. Dan mereka tidak lagi menuntut yang lain-lainnya," ujar Ketua Pansus PT TBS Kembayan ini.
    Ditambahkan politisi daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau ini, berdasarkan keterangan masyarakat, mandeknya penyaluran dana pembangunan tersebut semenjak manajemen perusahaan tersebut beralih tangan.
    "Menurut warga, waktu manajemen lama lancar-lancar saja. Nah, semenjak pergantian manajemen ini yang boleh dibilangkan mandek lah pembayaran dana pembangunan tersebut," bebernya.
   Menurut pria yang terbilang vokal ini, terkait dengan dana pembangunan ini, ada kesepakatan kedua belah pihak untuk masyarakat di wakili Kepala Dusun Mustar Hadi.
    Sedangkan perusahaan diwakili Su Meng Liang beralamat di Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Kepuluan Riau, tertanggal 1 September 2016. "Ada perjanjian kedua belah pihak ini," timpal Eko.
    Kehadirannya saat pertemuan itu, karena memenuhi undangan masyarakat setempat dan berusaha untuk menengahi atau memediasi, sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. 
    Untuk itu, jika tidak ada halangan, sesuai hasil rapat tersebut pada tanggal 30 Mei 2018 akan dilaksanakan rapat kembali antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
    "Kita berusaha mencari jalan tengahnya antara perusahaan dengan warga Dusun Perupuk ini. Harapan kita akan ada solusi yang saling menguntungkan. Kami selaku anggota DPRD wajib melindungi dan memperjuangkan nasib rakyat. Namun disisi lain, kami juga harus membantu pemerintah agar investasi di wilayah Kabupaten Sanggau tetap berjalan," pungkas Eko.
Baca juga: Warga Perupuk keluhkan kontribusi PT TBM

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018