Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalbart, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan dengan tegas sampai tahap keempat saat ini tidak ada intervensi apa pun soal rekrutan calon anggota Polri di Kalbar.

"Hal ini sudah saya katakan sejak awal pada upacara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas di Stadion SSA, sehingga silakan ikuti test ini dengan maksimal dan percaya dengan kemampuan diri sendiri," kata Didi Haryono, di Pontianak, Senin.

Ia juga mengatakan, soal apa pun yang diteskan hari ini, diharapkan kepada para peserta agar jangan terganggu oleh apa pun.

"Evaluasi diri juga penting di mana tahun ini relatif besar jumlah yang akan diterima, yakni 293 orang untuk polisi laki-laki, dan 11 orang untuk polisi wanita, sehingga silakan berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa terkait kelulusan, hal itu sudah ditentukan oleh Mabes Polri, dan menjadi seorang anggota Polri itu pilihan, bahkan bisa keliling Indonesia, bahkan dunia apabila mempunyai kinerja yang baik.

"Saya sendiri juga dulu seperti itu, dan pengalaman saya benar-benar jadi referensi, sehingga menjadi polisi sejati itu perlu ada kemampuan. Tentu tidak malas, kalau sudah punya tekad, saya yakin bisa," ujarnya.

Namun ujarnya yang terpenting dari keberhasilan itu semua haruslah belajar dan mendisiplinlan diri. "Saya berharap mudah-mudahan lulus semua, bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, jadikan tahun ini sebagai pengalaman untuk mempersiapkan diri di tahun depan," katanya.

Ia menambahkan, setiap peserta harus percaya diri dan mulailah dari sekarang menjadi pemimpin untuk diri sendiri, sebagai modal menjadi anggota polisi untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

Dalam kesempatan itu kepada panitia juga, Kapolda Kalbar meminta untuk tetap mengawasi, tetap konsen memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

"Tidak diintervensi siapa pun oleh apa pun, semua berjalan sesuai norma-norma yang ada, regulasi yang ada, sesuai aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri," katanya.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018