Sukadana (Antaranews Kalbar) - Kapolres Kayong Utara AKBP Arif Kurniawan mengaku geram dan memerintahkan tembak mati bandar narkoba yang membawa masuk barang terlarang tersebut ke wilayah hukum Kayong Utara.
    "Saya udah instruksikan anggota, jika dapat bandar dan BB (Barang Bukti) jelas bila perlu jangan dibawa kesini, dimatikan saja, perintah pimpinan kita sudah jelas," tegas Arif Kurniawan saat rilis kurir satu ons sabu-sabu di Mapolres Kayong Utara, Sukadana.
    Penangkapan satu ons sabu-sabu tersebut di dua lokasi berbeda, pada Selasa (22/5) yaitu di Simpang Hilir dengan tersangka yang membawa 52 gram dan kurir 51 gram yang berprofesi tukang ojek ditangkap jajaran Polres Kayong Utara di pelabuhan speed Sukadana.
    "Kita mendapatkan informasi terus kita cek tadi di Simpang Hilir yang kita dapat dari bersangkutan sekitar 52 gram ini akan kita kembangkan terus. Kemudian, sekitar jam 2 siang, kita mendapatkan informasi, kemudian kita bisa amankan di Pelabuhan speed Sukadana, kita bisa juga amankan sabu 51 gram," jelasnya.
    Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian setempat barang tersebut tidak diedarkan di Kayong Utara namun untuk Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.
    "Salah satu kurir malah sabu tersebut dibungkus pakai bata seolah - olah berat, rupanya ada sabunya. Kan modus -modus yang mulai beralih makanya kita terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi untuk mengungkap peredaran di Kayong Utara," kata dia lagi.
    Arief mengungkapkan, jalur air kerap kali menjadi jalur yang paling strategis untuk membawa barang haram tersebut. Untuk itu dirinya memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pemantauan di setiap pelabuhan yang ada di Kayong Utara.
    "Apalagi ada anggota pemainnya sikat saja, orientasinya udah jelaskan melanjutkan perintah pimpinan, dari pada orang ini merugikan banyak orangkan, lebih baik kita rugi satu orang,"tegasnya.

 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018