Singkawang (Antaranews Kalbar ) - BKD Kota Singkawang, Kalbar melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat dari rumah ke rumah.

 "Kerja sama dengan PT Pos Indonesia tujuannya tidak lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang tinggal di daerah pinggiran," kata Kepala BKD Singkawang, Muslimin di Singkawang, Selasa.

Pihaknya paham bahwa jumlah PBB yang harus dibayarkan masyarakat nominalnya kecil sementara tempat pembayaran sangat jauh dari tempat tinggal mereka.

 "Katakanlah nominal PBB yang mau masyarakat bayarkan sebesar Rp20 ribu, jadi kalau mereka harus datang ke kota inikan selain menghabiskan waktu juga biaya," ujarnya.

Di sisi lain, PBB merupakan kewajiban dari seluruh masyarakat untuk mendanai pembangunan Kota Singkawang.

 Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dan berkomunasi dengan PT Pos Indonesia untuk melakukan penarikan PBB dengan cara "jemput bola".

"Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor BKD maupun Bank Kalbar yang berada di pusat kota untuk melakukan pembayaran PBB," ungkapnya.

 Dia mengatakan target penerimaan PBB yang sudah ditetapkan sebesar Rp6,5 miliar tahun 2018 ini, hingga 7 Juni 2018 baru terealisasi sebesar Rp1,3 miliar atau 20,54 persen.

 "Realisasinya belum banyak karena memang pada saat ini SPPT-PBB baru nyampai di RT. Sehingga RT sedang membagikannya kepada objek pajak," jelasnya.

Biasanya, kata dia, tren kenaikan pendapatan PBB akan terjadi di akhir tahun antara bulan Oktober, November dan Desember.

 

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018