Sampit (Antaranews Kalbar) - Buaya sungai Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sepanjang 1,5 meter memakan pancing milik warga setempat.

Yuliadi warga Dusun Belanti, Desa Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur pemilik pancing di Sampit, Selasa mengatakan, buaya tersebut memakan pancing pada Senin (18/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Buaya tersebut kemudian dievakuasi ke Mako Ditpolair Polda Kalteng yang berada tidak jauh dari pemukiman warga.

Yuliadi (36), mengungkapkan, pancing tersebut di pasangnya di pinggiran Sungai Mentaya di desanya sekitar pukul 20.00 WIB. Kail yang sudah diberi umpan dia tinggalkan di lokasi tersebut.

"Saya memancing istilahnya membanjur lah, pacing tidak saya tunggu, hanya saya biarkan begitu saja dan saya langsung pergi," terangnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Iyul kembali lagi ke tempat dia memancing untuk memeriksa apakah umpan di pancingnya sudah dimakan ikan atau belum. Saat dia mengangkat pancing tersebut, ternyata umpannya sudah habis.

Dia yang membawa lampu senter kemudian meyorotkan senternya ke air di sekeliling pancingnya, dan melihat ada seekor buaya yang berada di dekat lokasi tersebut.

"Saya lalu pulang ke rumah mengambil pancing yang talinya lebih besar sekaligus mengambil umpan yang lebih besar yaitu ikan gabus yang masih hidup. Kemudian pancing dengan umpan ikan gabus itu saya lempar dan kemudian langsung disambar oleh buaya tersebut," jelasnya.

Yuliadi harus berjuang keras untuk menangkap buaya tersebut. Dia tidak langsung menariknya ke atas permukaan, karena buaya dengan panjang sekitar 1,5 meter tersebut melakukan perlawanan sengit dan berusaha melepaskan diri dari pancingnya.

"Saya dibantu mertua, kemudian memasang tali di pancing untuk mengikat moncong buaya itu. Setelah moncong terikat dan buaya ini kelihatan sudah lelah, baru kami angkat ke permukaan, setelah buaya tertangkap, barulah pihaknya melaporkannya ke Ditpolair Polda Kalteng," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Polisi Perairan Polda Kalteng, Kombes Pol Badarudin mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penangkapan buaya sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (19/6) dini hari.

Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan saat ada peristiwa penangkapan buaya, dan tidak membunuhnya.

"Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan membuat imbauan juga, untuk tidak beraktivitas sore atau pagi-pagi sekali. Yaitu tidak beraktivitas seperti mencuci di atas jam 17.00 WIB atau sebelum pukul 06.00 WIB.Karena aktivitas buaya sangat tinggi sekali di Sungai Mentaya ini," ungkapnya.

Setelah menerima buaya yang diserahkan oleh warga, pihaknya kemudian menghungi BKSDA Pos Jaga Sampit untuk disierahkan dan dilepasliarkan. Sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (19/6) petugas BKSDA Pos Sampit langsung menjemput buaya tersebut ke Mako Ditpolair Polda Kalteng.

"Buaya yang diserahkan ini akan kita bawa ke Kantos BKSDA Pos Sampit dulu, setelah itu akan kita bawa ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun untuk dilepasliarkan di wilayah Suaka Margasatwa di Kabupaten Lamandau," jelas Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah.

Muriansyah mengatakan, dalam 6 tahun terakhir buaya yang diserahkan warga ke BKSDA di wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan berjumlah sebanyak 8 ekor, dan sebagian besar merupakan buaya muara. Buaya yang dievakuasi tersebut, lanjutnya, berjenis kelamin jantan, dengan usia sekitar 3 tahun.

 

Pewarta: -

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018