Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) belum seimbang dengan pendapatan retribusi daerah yang dikelola masing-masing SKPD terkait.

"Mengenai pendapatan retribusi daerah, sampai dengan tanggal 7 Juni baru mencapai Rp2,1 miliar atau sekitar 27,4 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp7,7 miliar," kata Muslimin, Selasa.

Terkait hal itu, katanya, memang masih perlu penguatan dan kerja keras dari masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan retribusi daerah.?

"Baik itu mengenai retribusi perparkiran, persampahan, serta retribusi lainnya," ujarnya.?

Parahnya lagi, kata dia, untuk retribusi dari tower telekomunikasi dari yang ditargetkan sebesar Rp1 miliar, sampai dengan saat ini samasekali masih nihil alias nol.?

"Mengenai hal ini mungkin Dinas Kominfo bisa memberikan penjelasan mengenai persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan," ungkapnya.?

Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan, yang menjadi kendala bagi pihaknya dalam menarik retribusi tower adalah regulasi yang sedang dalam proses revisi/penyempurnaan sesuai kewenangan.

"Namun pada tahun ini harapan kami sudah dapat ditarik retribusinya, walaupun tidak bisa mencapai sesuai target," katanya.

Di sisi lain, target yang ditetapkan juga terlalu tinggi. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan penarikan guna peningkatan PAD Kota Singkawang.

(KR-RDO/B012) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018