Sukadana (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Kayong Utara menahan seorang ibu yang tengah membawa anaknya yang masih berusia 3 bulan karena menjadi kurir sabu.
    Dari tangan tersangka berinisial DH,  Polsek Simpang Hilir berhasil mengamankan barang haram tersebut seberat 10 gram yang dibawa dari Pontianak melalui jalur pelabuhan Rasau Jaya Teluk Batang, Sabtu (23/6) pagi.
    "Tadi pagi - pagi travel lewat langsung kita tangkap di Simpang Hilir dan ini menggunakan jasa ibu - ibu yang membawa anak - anak. Jadi jaringan ini memanfaatkan berbagai macam peluang yang ada," kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Arif Kurniawan di Sukadana.
    Menurut ia, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti sabu 10 gram yang berhasil diamankan kepolisian setempat dari tangan DH.
   "Jadi kita harus berhati - hati dengan kondisi yang ada termasuk tidak menutup kemungkinan oknum anggota kepolisian terlibat," jelasnya.
    Untuk tempat tahanannya sendiri, ditambahkannya, Polres Kayong Utara menempatkan di sel khusus perempuan dan anak yang telah disiapkan di Mapolres yang diresmikan pada awal tahun 2018 kemarin.
    "Kita perlakukan bedalah, tidak mungkin ibu dan anaknya kita pisahkan," jelasnya.
    Untuk itu ia berpesan kepada jajarannya untuk serius menangani kasus narkoba di Kayong Utara dengan memberantas jaringan yang ada sampai ke akar -akarnya.
    "Jadi sudah saya sampaikan berkali -kali kepada anggota jangan main - main. Kalau anggota jadi kurir apalagi bandar bila perlu tembak di tempat tidak jadi masalah," tegasnya.
 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018