Pontianak, 5/7 (Antara) - KPU Kota Pontianak, Kamis, menggelar rekapitulasi atau penghitungan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Wali Kota Pontianak.
       "Hari ini, sesuai jadwal kami menggelar penghitungan surat suara untuk Pilgub dan Pilwako di Hotel Golden Tulip yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai," kata Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi di Pontianak.
      Sujadi menjelaskan, tahapan rekapitulasi surat suara mereka lakukan, setelah di tingkat kecamatan atau di enam kecamatan di Pontianak sudah selesai dilakukan.
       Menurut dia, rekapitulasi surat suara dilakukan untuk Pilgub Kalbar terlebih dahulu, dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi surat suara Pilwko Pontianak.
       "Setelah dilakukan di tingkat kota, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan di tingkat KPU Kalbar untuk penghitungan surat suara Pilgub Kalbar," ujarnya.
      Ia menambahkan, untuk pengamanan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perolehan suara pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalbar dan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Pontianak 2018, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait.
       "Meski pun hingga saat ini, tahapan Pilkada serentak berjalan lancar, kami tetap menyerahkan pengamanan sesuai prosedur yang ditetapkan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya," kata Sujadi.
      Pilgub Kalbar diikuti tiga pasangan calon, nomor urut satu Milton Crosby-Boyman Harun, nomor urut dua Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot, dan nomor urut tiga Sutarmidji-Ria Norsan.
       Sementara Pilwako Pontianak diikuti pasanga nomor urut satu Harry Adryanto-Yandi, nomor urut dua Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, dan nomor urut tiga Satarudin-Alfian Aminardi.
***2***

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018