Kubu Raya (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018 di Qubu Resort, Kubu Raya, Minggu.
Rapat pleno tersebut dihadiri Komisioner KPU Provinsi dan KPU kota dan kabupaten, Bawaslu dari 14 kabupaten atau kota yang ada di Kalbar.
Selain itu itu, para saksi dari pasangan calon turut hadir. Namun pasangan calon saat rapat pleno dmulai masih belum tampak sejak berita ini
Diawal rekapitulasi, KPU Provinsi Kalbar memberikan pengarahan termasuk mekanisme penyampaian sertifikat hasil rekapitulasi di daerah atau kabupaten atau kota masing - masing. Per KPU secara bergantian memparkan rekapitulasi yang ada.
Pelaksaaan rekapitulasi dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Pesta demokrasi Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018 tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon.
Pasangan calon tersebut yakni nomor urut 1 pasangan Milton Crosby - Boyman Harun, pasangan calon nomor urut 2, Karolin Magret Natasa - Suryadman Gidot dan pasangan calon nomor urut tiga yakni Sutarmijdi - Ria Norsan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Rapat pleno tersebut dihadiri Komisioner KPU Provinsi dan KPU kota dan kabupaten, Bawaslu dari 14 kabupaten atau kota yang ada di Kalbar.
Selain itu itu, para saksi dari pasangan calon turut hadir. Namun pasangan calon saat rapat pleno dmulai masih belum tampak sejak berita ini
Diawal rekapitulasi, KPU Provinsi Kalbar memberikan pengarahan termasuk mekanisme penyampaian sertifikat hasil rekapitulasi di daerah atau kabupaten atau kota masing - masing. Per KPU secara bergantian memparkan rekapitulasi yang ada.
Pelaksaaan rekapitulasi dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Pesta demokrasi Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018 tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon.
Pasangan calon tersebut yakni nomor urut 1 pasangan Milton Crosby - Boyman Harun, pasangan calon nomor urut 2, Karolin Magret Natasa - Suryadman Gidot dan pasangan calon nomor urut tiga yakni Sutarmijdi - Ria Norsan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018