Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, Polda Kalimantan Barat akan melaksanakan pemeriksaan kendaraan (razia) secara rutin di wilayah hukum Kota Singkawang.
"Pemeriksaan kendaraan ini dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Singkawang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Dwi Dyo Priyantoro, Rabu.
Pemeriksaan ini juga akan dijadwalkan dengan lokasi secara acak. "Artinya, razia yang kita lakukan tidak hanya satu tempat saja melainkan berbeda-beda," ujarnya lagi.
Supaya masyarakat tidak terjaring dalam razia, diimbau untuk segera melengkapi kelengkapan diri maupun kendaraannya.
"Gunakan helm dan kendaraan yang standar," kata dia pula.
Dia mengimbau pula, jika kendaraan masyarakat belum dipasangi kaca spion, segeralah dipasang. Kemudian, knalpot juga harus standar dari agen.
Dia pun mengakui, penggunaan knalpot racing masih ada yang digunakan oleh pengendara meskipun sudah diperingatkan berkali-kali.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing selain tidak standar juga dapat mengganggu ketenteraman warga yang sedang beristirahat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Pemeriksaan kendaraan ini dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Singkawang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Dwi Dyo Priyantoro, Rabu.
Pemeriksaan ini juga akan dijadwalkan dengan lokasi secara acak. "Artinya, razia yang kita lakukan tidak hanya satu tempat saja melainkan berbeda-beda," ujarnya lagi.
Supaya masyarakat tidak terjaring dalam razia, diimbau untuk segera melengkapi kelengkapan diri maupun kendaraannya.
"Gunakan helm dan kendaraan yang standar," kata dia pula.
Dia mengimbau pula, jika kendaraan masyarakat belum dipasangi kaca spion, segeralah dipasang. Kemudian, knalpot juga harus standar dari agen.
Dia pun mengakui, penggunaan knalpot racing masih ada yang digunakan oleh pengendara meskipun sudah diperingatkan berkali-kali.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing selain tidak standar juga dapat mengganggu ketenteraman warga yang sedang beristirahat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018