Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen menjadikan kota itu bersih dari narkoba, kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
     
"Alhamdulillah hari ini Pemkot Pontianak menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
     
Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan dukungan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Pontianak. 
       
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji kepada Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.
     
Edi mengatakan, penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi jajaran Pemkot Pontianak agar lebih giat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan mengatasi korban-korban akibat penyalahgunaan narkoba.
     
"Harapan kami sebisa mungkin Kota Pontianak bebas dari narkoba, dan kami sudah mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba dan diharapkan beberapa kelurahan juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
       
Selain itu, pihaknya juga senantiasa berupaya supaya Kota Pontianak terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Mulai dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak bekerjasama dengan BNN Kota Pontianak, secara berkala dilakukan tes urine terhadap para pegawai. 
     
 "Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya kami untuk mencegah jangan sampai ada aparatur yang menjadi pengguna narkoba," kata Edi.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BNN, Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk mengantisipasi supaya peredaran narkoba tidak meluas. "Kita juga lakukan monitoring terhadap tempat-tempat hiburan malam, rumah kos dan titik-titik yang kita anggap rawan," kata Edi.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018