Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satreskrim Polres Sambas, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan aksi penyeludupan telur ayam asal Sarawak, Malaysia oleh seorang warga perbatasan, Aruk, Sajingan.

"Inisial YA kedapatan membawa telur ayam yang diduga berasal dari Malaysia. YA adalah warga Dusun Sawah, Desa Senatap Kecamatan, Sajingan Besar," ujar Kasatreskrim Polres Sambas, Raden Real Mahendra saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Raden menjelaskan telur yang berhasil digagalkan beberapa hari yang lalu tersebut berjumlah sekitar 18 ribu butir.

"Jumlah tersebut terbilang banyak. Penyeludupan tidak dibenarkan," papar dia.

Ia menjelaskan bahwa berhasilnya penggagalan penyeludupan berkat informasi masyarakat.

"Informasi yang didapat bahwa ada satu unit mobil pikap Mitsubishi T120 SS KB-8135-AQ sedang mengangkut telur ayam yang diduga berasal dari negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Itu informasi dari warga dan petugas selidiki," katanya.

Lanjutnya, dengan informasi yang ada anggota melakukan penyelidikan dan tepatnya di Jalan Raya Galing Kecamatan Galing menemukan satu unit mobil pikap yang membawa telur tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan muatan yang diangkut mobil tersebut. Benar adanya terdapat telur ayam yang diduga berasal dari negara Malaysia yang tidak dilengkapi dengan izin edar," jelasnya.

Menurutnya berdasarkan informasi pelaku, telur tersebut dibeli dari penjual yang berada di Kawasan PLBN Aruk, dengan menggunakan fasilitas KILB dengan jumlah telur ayam berjumlah 18 ribu butir.

"Saat ini barang bukti ?dan pelaku dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan tersebut terhadap tersangka dikenakan Pasal??31 ayat (1) UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," papar dia.



 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018