Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Ajun Komisaris Besar Polisi, Hartono yang tertangkap tangan sedang membawa narkoba, oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/7), diduga karena membawa narkoba tanpa prosedur yang benar.
   
"Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin.
   
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, dia beralasan membawa barang bukti yang akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.
   
"Sehingga dia (AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP Hartono sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.
   
Nanang menambahkan, AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta, tetapi dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari. "Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin-red), karena dia berangkat Jumat (27/7), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.
   
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, pak Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono juga menyatakan, baru mengenal AKBP Hartono tersebut, sehingga belum mengetahui lebih jauh "track recordnya".
   
"Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono pernah menjabat sebagai kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," kata Nanang.
   
Yang jelas, menurut dia, pihaknya belum menemukan catatan buruk tentang AKBP Hartono. "Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya," katanya.
   
Sementara itu, terkait ancaman hukumnya, apabila terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada, katanya.
   
Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono menyatakan, AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.
   
Ia mengatakan, bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018