Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi layanan partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pendidikan politik hal penting agar masyarakat paham terhadap peran dan fungsinya dalam berdemokrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Rochadi Iman Santoso, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.

Dijelaskan Rochadi, partai politik yang baik tidak hanya menyampaikan visi dan misi, namun harus mampu memberikan pendidikan politik serta pemahaman kepada masyarakat terkait peran dan fungsi masyarakat di dalam politik.

Dikatakan dia, dalam berdemorasi, partai politik juga harus mampu menghindari persaingan tidak sehat.

"Partai politik juga harus berpedoman kepada aturan, hindari persaingan tidak sehat," kata Rochadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengatakan partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang perlu ditata kembali sesuai aturan yang berlaku.

Oleh sebab itu, Ia meminta agar partai politik dapat memaksimalkan fungsinya untuk negara dan masyatakat melalui pendidikan politik, pengkaderan maupun rekrutmen anggota partai politik.

"Partai politik harus mampu memberikan pemahaman kepada kadernya agar dapat berpolitik santun dengan berpegang teguh terhadap aturan," jelas Antonius.

Dirinya berharap, melalui sosialisasi layanan partai politik tersebut, dapat membawa partai politik dan masyarakat menuju demokrasi yang berkualitas serta dapat dipahami fungsi dan peranan dalam berpolitik yang baik.

"Jadi pendidikan politik itu sangat penting baik untuk partai politik mau pun kepada masyarakat," tegas Antonius.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018