Pontianak  (Antaranews Kalbar) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar menyatakan, sejumlah rumah makan di Pontianak masih menggunakan elpiji atau gas subsidi tabung tiga kilogram.
    "Dari hasil inspeksi mendadak kami bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak. Kami masih menemukan pengelola rumah makan yang menggunakan elpiji tiga kilogram atau gas subsidi," kata Sales Executive LPG Pontianak, Sandy Rahadian di Pontianak, Senin.
    Ia menjelaskan, alasan para pemilik atau pengelola rumah makan, rata-rata klasik, yakni belum mendapat informasi terkait pelarangan penggunaan elpiji tiga kilogram tersebut, bagi hotel, restoran dan termasuk rumah makan.
    "Intinya, mereka masih kucing-kucingnya dengan petugas di lapangan, dalam menggunakan elpiji subsidi, meski Pemkot Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak sudah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan penggunaan gas tiga kilogram tersebut," ungkapnya.
    Ia sangat menyesalkan, masih adanya pihak pengelola rumah makan yang menggunakan elpiji bersubsidi tersebut, padahal mereka tidak berhak menggunakannya. 
    "Elpiji bersubsidi hanya diperuntukkkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sehingga pihak pengelola rumah makan, restoran dan lainnya tidak berhak menggunakannya lagi," katanya.
    Menurut dia, pihaknya dalam hal ini, tidak berhak memberikan sanksi, sehingga hanya memberikan sanksi moril saja dengan mengundang teman-teman media untuk meliput dan menyebar luaskan, bahwa masih ada yang tidak berhak yang menggunakan elpiji subsidi tersebut.
 
Salah seorang pedagang menandatangani komitmen akan beralih menggunakan elpiji non subsidi, Senin. (Foto Andilala)

    "Untuk hari ini sekitar 10 tempat rumah makan yang dilakukan sidak, apakah mereka berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan elpiji subsidi, sesuai dengan komitmen pada saat kami sidak sebelumnya," katanya.
    Ternyata, menurut dia, dari empat tempat yang telah dilakukan sidak, rata-rata rumah makan tersebut masih menggunakan elpiji subsidi. "Dari temuan dilapangan mereka kucing-kucingan masih menggunakan elpiji subsidi tersebut," kata Sandy. 
    Dari pantauan di lapangan, rumah makan Empek-empek Palembang, kemudian Bakso Merdeka di Jalan Merdeka Pontianak masih menggunakan elpiji subsidi, kemudian Rumah Makan Zam-zam di Jalan Alianyang, dan rumah makan asam pedas Pak Amat Jalan Sutomo juga masih menggunakan elpiji subsidi.
    Sementara itu, pemilik rumah makan Empek-empek Palembang, Erwin mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau ada larangan bagi pemilik rumah makan menggunakan elpiji subsidi tersebut.
    "Mulai hari ini kami akan menggunakan elpiji non subsidi, seperti Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan lainnya. Hari ini saya juga sudah langsung menukarkan tabung elpiji tiga kilogram dengan Bright Gas 5,5 kilogram," ujarnya.
    Hal senaga juga diakui, oleh pemilik rumah makan Zam-zam, Agus. "Secepatnya kami akan mengganti tabung elpiji tiga kilogram tersebut ke Bright Gas tabung 5,5 kilogram sesuai aturan pemerintah," ujarnya.
    Sementara itu, Sales Executive LPG Pontianak menambahkan, pihaknya akan melakukan sidak kembali bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak dan instasi terkait lainnya, untuk kembali melihat, apakah pemilik rumah makan yang sebelumnya sudah beralih sesuai dengan komitmennya atau tidak.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018