Putussibau (Antaranews Kalbar) - Tim gabungan TNI - Polri membakar lokasi perjudian sabung ayam di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.  

"Penertiban judi sabung ayam itu langsung saya pimpin, didampingi Dandim 1206 Putussibau beserta Sunden Pom Putussibau," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.

Dijelaskan Handoyo, judi sabung ayam itu berada sekitar 150 meter dari SMP 5 Kalis, hanya saja saat operasi penertiban sabung ayam itu tidak ditemui aktivitas perjudian di lokasi sabung ayam itu.

Padahal kata Handoyo, pada Sabtu (15/9) sudah dilakukan penertiban, tetapi keesokan harinya berdasarkan informasi masyarakat, sabung ayam kembali dilakukan di lokasi tersebut.

"Jadi operasi penertiban tim gabungan yang kedua itu langsung dilakukan pembongkaran tempat sabung ayam dengan?cara membakar lokasi tersebut," ucap Handoyo. 

Apa pun alasannya kata Handoyo, praktik perjudian sabung ayam harus ditertibkan. 

Sementara itu, warga Putussibau, Wardono menyatakan mendukung aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik sabung ayam yang terkadang mengatasnamakan budaya adat daerah setempat. 

"Kami berharap aparat bertindak tegas untuk menertibkan sabung ayam, termasuk jika ada oknum aparat yang sengaja ikut terlibat dalam sabung ayam," kata Wardono.

(KR-TFT/N005) 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018