Kalbar (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia khususnya di tiga kecamatan yaitu Bunut Hilir, Suhaid dan Jongkong.
"Masuknya narkoba dari luar negeri, terutama dari Malaysia, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi oleh seluruh elemen penegak hukum di Kapuas Hulu," kata Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan ketika menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
Selain itu, Polres Kapuas Hulu juga memberikan atensi pada tiga Kecamatan yang dinilai juga menjadi tempat peredaran narkoba yakni Kecamatan Bunut Hilir, Suhaid dan Kecamatan Jongkong.
Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak baik aparat penegak hukum hingga elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin marak.
Ia mengatakan peredaran narkoba yang masuk melalui daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia menjadi tantangan serius yang perlu dihadapi dan komitmen bersama semua pihak.
"Tantangan bagi seluruh penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba," ucapnya.
Diketahui, barang bukti narkoba jenis sabu dari negara Malaysia yang saat ini sedang dalam proses hukum cukup besar dengan dua perkara yaitu seberat 21 kilogram dan 15 kilogram.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan peredaran narkoba di wilayah Kapuas Hulu menjadi ancaman terutama bagi generasi muda.
Zaini menekankan pentingnya kerja sama semua pihak terutama sinergi dalam pemberantasan narkoba. Ia menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam hal penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, yang mesti terus dilakukan dengan melibatkan elemen masyarakat dalam upaya pengawasan serta mengantisipasi bahaya narkoba.
"Sosialisasi dan edukasi terhadap lapisan masyarakat juga peru terus ditingkatkan, agar masyarakat mengetahui dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia juga berpesan kepada elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat hukum dalam memerangi dan memberantas peredaran narkotika.
Polres tingkatkan pengawasan peredaran narkoba di perbatasan
Jumat, 18 Oktober 2024 12:37 WIB