Pontianak (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kapuas Hulu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Cahya Purnawan mengatakan ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Zebra Kapuas 2024, salah satunya pengendara di bawah umur.
"Untuk pengendara di bawah umur itu perlu peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan jika ada kami temukan saat operasi nanti, kami akan panggil orangtuanya," kata Iptu Cahya Purnawan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Cahya menyampaikan, Satlantas Polres Kapuas Hulu sudah memberikan edukasi dan sosialisasi ke sekolah termasuk yang berkaitan dengan tertib dan aturan berlalu lintas.
Sesuai ketentuan, pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan untuk mendapatkan SIM harus sudah cukup umur.
Selain, pengendara di bawah umur tujuh poin lainnya pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra Kapuas yaitu berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara, pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm, over dimensi dan over load.
"Operasi Zebra Kapuas akan dilaksanakan 14 hari ke depan, mulai pada 14 sampai dengan 27 Oktober 2024," katanya.
Cahya menjelaskan tujuan Operasi Zebra Kapuas 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas.
Dia berharap melalui Operasi Zebra Kapuas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Cahya menyebutkan sepanjang Tahun 2024 ini sudah ada lima korban meninggal dunia akibat kecelakaan dan beberapa diantaranya mengalami luka berat.
"Kami tetap mengedepankan edukasi serta penindakan terutama bagi pelanggaran berat," katanya.
Cahaya pun mengajak seluruh masyarakat pengendara untuk mengutamakan keselamatan dengan mentaati aturan berlalu lintas.