Pontianak (Antaranews Kalbar)- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengharapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia bisa memberikan jumlah yang lebih pada penerimaan CPNS tahun 2019.

"Berdasarkan jumlah PNS yang untuk Kota Singkawang, masih sangat kurang, terutama tenaga pendidik. Karena, Kota Singkawang hanya mendapat jatah sebanyak 125 orang dalam penerimaan CPNS tahun 2018 ini," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu. 

Dia menjelaskan, dari kouta 125 PNS tersebut, rinciannya antara lain, tenaga honorer K-2 sebanyak 1 orang, tenaga pendidik atau guru sebanyak 52 orang, tenaga kesehatan 63 orang dan tenaga teknis sebanyak 9 orang. 

Sebenarnya, kata Tjhai Chui Mie, jumlah PNS dari 2015-2018 yang sudah pensiun sebanyak 504 orang. "Harusnya kita perlu sebanyak ini, tapi hanya diberikan kuota dari pusat sebanyak 125 orang," ujarnya. 

Terkait penerimaan ASN tahun ini, dia mengimbau kepada calon pelamar untuk tidak mudah mempercayai ada orang yang mampu meloloskan kita sebagai PNS. 

"Jangan sampai ada pelamar yang akan jadi korban penipuan lagi seperti mentransfer uang dan sebagainya, dengan janji-janji bisa meloloskan kita sebagai PNS. Tapi yang bisa meloloskan adalah diri kita sendiri," pesannya.  

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang, Juandi mengatakan, sesuai dengan skedul dan Juknis BKN maka pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 akan diumumkan secara serentak pada Rabu hari ini.

Baca juga: Kuota CPNS Kabupaten Sambas 339 orang

Khusus di Kota Singkawang, katanya, secara teknis dan lengkap sudah bisa dilihat dan dibaca melalui website bkn.go.id atau portal Pemkot Singkawang.

"Tapi kalau untuk pengumuman di media cetak, saya belum tahu apakah ada anggarannya atau tidak," ujarnya. 

Berkaitan dengan penerimaan ini, perlu disampaikan bahwa ada formasi Cumlaude sebanyak 3 orang. "Namun Cumlaude ini tetap mengikuti tes, karena di dalam UU ASN persyaratan untuk menjadi PNS harus lulus tes," ungkapnya. 

Kemudian, untuk formasi Khusus Disabilitas 1 orang. Menurutnya, kedua formasi ini (Cumlaude dan Disabilitas) wajib hukumnya untuk dipersiapkan masing-masing daerah dan Kementerian. 

Baca juga: Rekrutmen CPNS Kotim prioritaskan wilayah pelosok

Disamping itu, ada pula formasi tenaga honorer kategori 2 (K-2). Alhamdulillah, untuk di Kota Singkawang jumlah tenaga honorer K-2 hanya sebanyak 12 orang. 

"Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata dari 12 orang cuma 1 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2018," jelasnya. 

Hal itu dikarenakan, 11 orang lainnya rata-rata sudah berusia diatas 35 tahun. Sementara syarat usia untuk menjadi PNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun sejak dia mendaftar.

Kepada calon pelamar, pesannya, tolong perhatikan secara teknis karena lamaran ini diberlakukan satu pintu. "Artinya, dimana saja bisa melamar, kemudian persyaratan satu pintu yang bisa diisi adalah KTP menggunakan NIK, KK dan ijazah, setelah itu dilakukan verifikasi," jelasnya. 

Baca juga: Pemkab Bangka dapat 250 formasi CPNS

Dan diharapkan kepada pelamar, tolong betul-betul dilihat formasi yang dilamar. Karena apabila salah masuk, maka sistem akan menolak. "Apalagi pelamar melakukan pendaftaran lebih dari satu kali, sudah pasti sistem akan menolak. Mengingat pendaftaran ini menggunakan sistem online," katanya. 

Dia menambahkan, nilai IPK untuk melakukan pendaftaran minimal 2,5. Untuk IPK, katanya, masing-masing daerah berbeda. "Bahkan ada yang tidak menggunakan IPK. Tapi kalau Singkawang mengambil jalan tengah sebesar 2,5," ujarnya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018