Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Marsianus mengatakan, tahun ini Pemkab Landak mendapatkan 907 formasi penerimaan CPNS.
"Sesuai Keputusan Menpan-RB, Kabupaten Landak mendapat 907 formasi yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 325, tenaga kesehatan 375, dan tenaga teknis 207," kata Marsianus di Ngabang, Senin.
Marsianus menuturkan, dalam formasi tersebut dibagi dua jenis formasi yakni formasi CPNS dan formasi PPPK, hal ini dilakukan supaya warga dapat dengan mudah memilih pilihannya masing-masing.
"CPNS sebanyak 566 formasi, PPPK Guru sebanyak 325 formasi, dan PPPK Non Guru sebanyak 16 formasi. Tetapi hal ini akan secara resmi diumumkan perkiraan sesuai jadwal tentatif pada tanggal 30 Mei 2021, hal ini kita laksanakan untuk mengikuti tahapan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB. Oleh sebab itu mohon bersabar menunggu pengumuman resmi tersebut," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa berharap semua formasi terpenuhi untuk mengisi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang setiap tahunnya mengalami kekurangan.
"Perlu disampaikan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan dalam waktu dekat yakni sekitar 30 Mei 2021 melalui media sosial dan laman resmi Pemerintah Kabupaten Landak. Nah, terkait hal ini juga bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat menjadi PPPK semuanya dilakukan secara online," kata Karolin.
Bupati Karolin dengan tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya calo atau orang yang menjanjikan dapat meluluskan seseorang menjadi CPNS atau PPPK.
"Jangan percaya pada calo atau orang yang menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS atau PPPK. Saya tegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang bisa meluluskan. Semuanya tergantung dari hasil seleksi yang dikerjakan peserta sendiri," katanya.