Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang, Zulhiar mengatakan pihaknya, siap membantu KPU dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih.

 "Artinya, apa yang diajukan oleh KPU untuk diverifikasi akan kami bantu," kata Zulhiar, Selasa.

Kalau memang nanti mengharuskan pemilih menggunakan KTP elektronik pada saat pencoblosan surat suara, pihaknya siap memenuhi itu dengan melakukan jemput bola ke masyarakat.

 "Hanya saja dalam pelaksanaannya kita masih dihadapkan beberapa kendala, salah satunya yang paling krusial adalah keterbatasan peralatan perekaman, karena yang ada sekarang dirasakan sudah tua," ujarnya.

Mengingat, kata dia, alat perekaman itu belum pernah diganti sejak tahun 2011. "Jadi kualitasnya sudah mulai berkurang karena sudah tujuh tahun," katanya.

Meski demikian, dengan segala keterbatasan dan kendala yang ada, pihaknya masih terus berupaya agar persentase perekaman KTP elektronik semakin meningkat.

"Sampai hari ini, persentase warga Singkawang yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sudah mencapai 90 persen," jelasnya.

Untuk sisanya 10 persen, hanya tinggal menyasar warga yang berusia 17 tahun (pemilih pemula) pada Pemilu 2019.

 "Jadi, warga yang berusia 16 tahun akan kami rekam, supaya begitu memasuki usia 17 tahun KTP elektroniknya sudah siap," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018