Pontianak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang menyatakan 5.278 anak sudah melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Antusias masyarakat Kota Singkawang agar anak-anaknya memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) memang dirasakan cukup tinggi. Saat ini pencetakan KIA sudah mencapai 5.278 jiwa," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Singkawang, Muhammad Heru, Sabtu.
Namun, dikarenakan pihaknya saat ini terhambat oleh bahan atau pendukung lainnya seperti Reborn dan Cleaning Kit, sehingga pihaknya harus mengajukan kembali ke Wali Kota Singkawang agar bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019.
Baca juga: Pembuatan KIA jelang PPDB meningkat
"Alhamdulillah, Wali Kota Singkawang sangat mendukung dan merespon dan mudah-mudahan bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019," ujarnya.
Dijelaskan dia, bahwa Reborn adalah salah satu bahan untuk mendukung terbitnya KIA. Sedangkan Cleaning Kit adalah pembersih yang dibutuhkan untuk printer agar dapat menghasilkan cetakan secara optimal.
Heru menambahkan, pencetakan KIA sebanyak 5.278 jiwa meliputi Kecamatan Singkawang Tengah sebanyak 2.625 jiwa, Singkawang Barat 695 jiwa dan Singkawang Timur 464 jiwa.
"Sedangkan Kecamatan Singkawang Utara 1.027 jiwa dan Singkawang Selatan 467 jiwa," katanya.
Baca juga: Pencetakan KIA tekendalan mesin
Heru mengatakan peluncuran pertama KIA dilakukan di Kelurahan Sungai Garam pada Mei lalu.
Fungsi KIA sangat banyak sekali dan anak berhak mendapatkan KIA sejak usia 0 sampai 17 tahun.*
Baca juga: Kapuas Hulu Belum Laksanakan Kartu Identitas Anak
Baca juga: Pontianak Distribusikan Lima Ribuan Kartu Identitas Anak
5.278 anak Singkawang sudah miliki KIA
Sabtu, 24 Agustus 2019 18:27 WIB