Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dialog antartokoh agama mendukung upaya memperkuat kerukunan umat beragama dan penghargaan terhadap keberagaman, kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya Hakiman.
"Pluralitas agama di era globalisasi yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang heterogen tidak bisa dimungkiri, memiliki potensi dan peran yang sangat besar dalam proses integrasi dan pembangunan karena didasarkan pada ajaran agama yang mewajibkan umatnya untuk mencintai sesama dan hidup rukun dalam keberagaman," katanya di Sungai Raya, Selasa.
Pihaknya mengumpulkan para tokoh agama untuk melakukan diskusi dan dialog tentang kerukunan beragama.
Menurut dia, pluralisme agama juga mengandung potensi terjadinya konflik, disintegrasi bangsa, ketika masing-masing agama mementingkan klaim keberadaan absolut dan muatan emosi keagamaan yang menjadi dasar interaksi primer.
Untuk menghindari terjadinya konflik dengan latar belakang perbedaan agama dan keyakinan di masyarakat, kata dia, Pemerintah Kubu Raya memandang perlu membangun dan merawat serta terus menjaga kerukunan antarumat beragama yang merupakan nilai universal.
"Di mana semua manusia melalui agamanya diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, saling toleransi, dan bekerja sama dalam menangani persoalan kemanusiaan," tuturnya.
Untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kubu Raya, lanjutnya, perlu langkah saling mengenal di antara agama-agama, melalui forum dialog antarumat beragama.
Hakiman mengatakan beberapa faktor yang dapat memengaruhi terhambatnya kerukunan umat beragama, di antaranya warisan politik imperialisme dan fanatisme dangkal, sikap sentimen, cara-cara agresif dalam penyebaran agama, pengaburan nilai-nilai agama antara satu agama dengan yang lainnya, munculnya sikap-sikap yang mengklaim bahwa hanya dirinya yang paling benar sedangkan yang lain salah.
Oleh karena itu, menurut dia, pengajaran keagamaan hendaknya meninggalkan pikiran absolutistik, bersikap moderat dan toleran, serta menerima pluralisme.
"Kehidupan beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan, kerukunan, perdamaian dan ketenagan hidup masyarakat, sangat membawa manfaat yang sangat besar," katanya.
Manfaat dimaksud, kata dia, paling tidak terjamin serta dihormati iman dan identitas mereka oleh pihak lain, serta terbuka peluang untuk membuktikan keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kerukunan antarumat beragama di Kubu Raya, diharapkan peran serta para tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama membangun komunikasi yang aktif serta partisipasi aktif untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat di komunitas, kelompok, dan lingkungan masing-masing," katanya.
(KR-RDO/M029)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Pluralitas agama di era globalisasi yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang heterogen tidak bisa dimungkiri, memiliki potensi dan peran yang sangat besar dalam proses integrasi dan pembangunan karena didasarkan pada ajaran agama yang mewajibkan umatnya untuk mencintai sesama dan hidup rukun dalam keberagaman," katanya di Sungai Raya, Selasa.
Pihaknya mengumpulkan para tokoh agama untuk melakukan diskusi dan dialog tentang kerukunan beragama.
Menurut dia, pluralisme agama juga mengandung potensi terjadinya konflik, disintegrasi bangsa, ketika masing-masing agama mementingkan klaim keberadaan absolut dan muatan emosi keagamaan yang menjadi dasar interaksi primer.
Untuk menghindari terjadinya konflik dengan latar belakang perbedaan agama dan keyakinan di masyarakat, kata dia, Pemerintah Kubu Raya memandang perlu membangun dan merawat serta terus menjaga kerukunan antarumat beragama yang merupakan nilai universal.
"Di mana semua manusia melalui agamanya diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, saling toleransi, dan bekerja sama dalam menangani persoalan kemanusiaan," tuturnya.
Untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kubu Raya, lanjutnya, perlu langkah saling mengenal di antara agama-agama, melalui forum dialog antarumat beragama.
Hakiman mengatakan beberapa faktor yang dapat memengaruhi terhambatnya kerukunan umat beragama, di antaranya warisan politik imperialisme dan fanatisme dangkal, sikap sentimen, cara-cara agresif dalam penyebaran agama, pengaburan nilai-nilai agama antara satu agama dengan yang lainnya, munculnya sikap-sikap yang mengklaim bahwa hanya dirinya yang paling benar sedangkan yang lain salah.
Oleh karena itu, menurut dia, pengajaran keagamaan hendaknya meninggalkan pikiran absolutistik, bersikap moderat dan toleran, serta menerima pluralisme.
"Kehidupan beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan, kerukunan, perdamaian dan ketenagan hidup masyarakat, sangat membawa manfaat yang sangat besar," katanya.
Manfaat dimaksud, kata dia, paling tidak terjamin serta dihormati iman dan identitas mereka oleh pihak lain, serta terbuka peluang untuk membuktikan keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kerukunan antarumat beragama di Kubu Raya, diharapkan peran serta para tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama membangun komunikasi yang aktif serta partisipasi aktif untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat di komunitas, kelompok, dan lingkungan masing-masing," katanya.
(KR-RDO/M029)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018