Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor BPJS Kesehatan Singkawang telah mengubah mekanisme rujukan dari lembaran kertas ke cara digital serta memanfaatkan jaringan internet.

"Sistem rujukan Online ini, adalah rujukan berjenjang berbasis kompetensi melalui i sistem informasi terpadu," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Singkawang, Novi Kurniadi, Minggu.

Dia menyebutkan, sistem tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, agar peserta JKN-KIS mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam layanan kesehatan.

 Melalui sistem ini peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kemudahaan dan kepastian dalam mendapat pelayanan di rumah sakit yang disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

 "Artinya pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit sebagaimana analisis indikasi medis baik dari dokter di Puskesmas, Klinik atau dokter keluarga sudah mengetahui fasilitas apa yang akan mereka dapatkan," katanya.

Dengan sistem ini, katanya, pasien akan mengetahui kompetensi dokter yang menangani, jadwal praktek dokter hingga ketersedian ruang pasien rawat inap.?

"Sistem baru ini menghindari potensi penumpukan antrean di rumah sakit," kata Novi.

Rujukan berjenjang adalah pelayanan yang sesuai kebutuhan medis pasien sesuai analisis medis di fasilitas medis (Faskes) tingkat pertama, ia menjelaskan.?

 "Rumah sakit ini kan ada tipenye alias klasifikasi rumah sakit. Ada rumah sakit tipe A, tipe B, Tipe C dan Tipe D," katanya.?

Contoh, kata dia, pasien dari sebuah puskesmas sesuai analisis medis harus dirujuk ke rumah sakit, maka akan tampil rumah sakit mana yang akan dirujuk.?

"Artinya rumah sakit yang menjadi rujukan tentunya sudah memiliki sarana dan prasarana serta ketersedian SDM yang sesuai dengan kebutuhan medis pasien," tuturnya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018