"Pengurusan administrasi seperti perubahan data peserta JKN kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah karena peserta tidak lagi perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," jelas dia di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis.
Ini merupakan langkah nyata untuk menyederhanakan proses dan memberikan akses yang lebih efektif bagi peserta, katanya.
Menurut dia, kanal layanan daring BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) menawarkan cara yang praktis untuk mengubah data kepesertaan secara mandiri.
"Melalui kanal tersebut peserta JKN dapat memperbarui informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir bahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tanpa harus berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan," ujar dia.
Pupung menjelaskan untuk mengubah data kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta hanya perlu membuka aplikasi dan memilih menu perubahan data peserta, setelah itu seluruh data pribadi akan ditampilkan di layar.
"Peserta dapat memilih data mana yang ingin diubah dan mengikuti petunjuk selanjutnya," ucap dia.
Bagi peserta yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, data kepesertaan juga dapat diubah melalui layanan Pandawa di nomor 08118165165. Peserta cukup mengirimkan pesan, kemudian klik menu administrasi. Selanjutnya klik link yang tersedia lalu pilih perubahan atau perbaikan data, lalu pilih data yang ingin diubah dan lampirkan dokumen KTP maupun KK sebagai syarat perubahan data kepesertaan. Proses ini sangat mudah dan praktis.
“Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa menyediakan fitur-fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses dan memperbarui data mereka. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi, sehingga peserta tidak perlu menghadapi antrian panjang dan proses yang rumit di kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut Pupung mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif dalam memanfaatkan kanal layanan daring yang telah tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa. Dengan melakukan perubahan data secara mandiri melalui kanal tersebut, peserta dapat memastikan informasi mereka selalu akurat dan terkini.
“Memastikan data peserta selalu diperbarui sangat penting untuk kelancaran akses layanan kesehatan. Kami mendorong semua peserta untuk menggunakan kanal layanan daring agar layanan kesehatan yang diterima selalu sesuai dengan hak mereka,” kata Pupung.