Putussibau (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menggelar sidang atau rapat sosial ekonomi (Sosek) Malindo untuk wilayah perbatasan di Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Sibu Negeri Serawak - Malaysia.

"Sidang Sosek Malindo itu lebih menekankan untuk keharmonisan kedua negara Indonesia - Malaysia dalam kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan," kata Ketua Kelompok Kerja Sosek Malindo untuk Kalimantan Barat, Alexander Rombonang dihubungi Antara, Rabu.

Dikatakan Rombonang, kerjasama Sosek Malindo itu sudah berlangsung selama 34 tahun dan terjalin cukup baik.

Disampaikan Rombongan, dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Indonesia memprioritaskan berbagai bidang pembangunan di daerah perbatasan termasuk bidang sosial dan ekonomi.

"Program Pemerintah Pusat itu juga seleras dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Barat yang baru dalam mendorong pertumbuhan perekonomian kesejahteraan masyarakat di perbatasan," kata Rombonang.

Selain itu, penempatan fungsi Pos Lintas Batas Entikong, Sajingan Besar dan Nanga Badau sudah layak dilalui pelintasan orang, barang atau kendaraan antar dua negara.
Sosek Malindo ke - 34 di Sibu Negeri Serawak - Malaysia (Istimewa)

Hal tersebut kata Rombonang, sudah menjadi kesepakatan bersama mengenai grand opening Lubuk Antu - Badau dan Aduk - Biawak dapat dilaksanakan tanpa menunggu Border Crossing Agreement (BCA) ditandatangani.

"Sejumlah daerah perbatasan baik warga Indonesia mau pun Malaysia saling membutuhkan, sehingga kerjasama Sosek Malindo tersebut harus menguntungkan kedua negara," jelas Rombonang.

Pada sidang Sosek Malindo tersebut juga dihadiri oleh pejabat Negeri Serawak - Malaysia dan sejumlah kepala daerah di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir menyampaikan beberapa point penting yang mesti menjadi kesepakatan bersama terutama untuk keluar masuk orang sakit yang ingin berobat ke Malaysia.

Kemudian pelintasan barang dan kendaraan baik untuk kehidupan sosial masyarakat perbatasan mau pun yang angkat berkaitan dengan pelintasan kendaraan dan orang bidang pariwisata.

"Selama ini belum ada aturan yang berkaitan dengan pengakutan kendaraan orang sakit, itu penting menjadi perhatian bersama," kata Nasir.

Dirinya berharap Sosek Malindo tersebut dapat saling menguntungkan kedua negara terutama kehidupan masyarakat di perbatasan.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018